Berita Nasional Terkini

Jadi Saksi di Sidang Suami, Sandra Dewi Tolak Cincin Kawin Disita, Harvey Moeis Izin Panggil Sayang

Jadi saksi di sidang suami, Sandra Dewi tolak cincin kawin disita. Harvey Moeis izin panggil sayang.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Syakirun Ni'am-Tribunneews.com/Jeprima
SANDRA DEWI JADI SAKSI - Aktris Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis saat sidang dugaan korupsi timah, Kamis (10/10/2024). Jadi saksi di sidang suami, Sandra Dewi tolak cincin kawin disita. Harvey Moeis izin panggil sayang. 

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto mempersilakan Harvey selaku terdakwa mengajukan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.

“Untuk pertanyaan ke saksi lain ada?” tanya hakim Eko dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Dalam kesempatan itu, Harvey pun izin bertanya kepada sang istri.

“Kalau ke istri saya boleh Yang Mulia?” tanya Harvey.

Hakim pun mempersilakan.

Namun, Harvey kemudian meminta kepada hakim untuk memanggil Sandra Dewi dengan sebutan sayang.

“Saya bingung manggilnya Yang Mulia. Masak saudara saksi, sayang boleh Yang Mulia?” tutur Harvey.

Mendengar permintaan itu, Hakim Eko pun menolak.

Ia meminta Harvey tetap memanggil Sandra Dewi dengan sebutan saksi.

“Panggil saksi saja deh ya,” kata hakim Eko.

Baca juga: Harvey Moeis dan Helena Lim Disebut Nikmati Rp 420 Miliar, Beli 88 Tas Branded untuk Sandra Dewi

“Saksi sayang enggak boleh Yang Mulia?” timpal Harvey.

“Masak saksi sayang,” lanjut hakim Eko mempertanyakan.

“Saksi sayang enggak boleh Yang Mulia?” ujar Harvey sambil tertawa.

Hakim tetap meminta Harvey memanggil istrinya dengan sebutan saksi.

Pasalnya, dalam pemeriksaan Sandra Dewi sudah menyebut sang suami dengan panggilan sayang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved