Berita Nasional Terkini
Sandra Dewi dalam Proses Dimiskinkan, Kejagung Sita 5 Rumah Mewah Harvey Moeis dalam Korupsi Timah
Sandra Dewi dalam proses dimiskinkan. Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal sita 5 rumah mewah milik Harvey Moeis, tersangka korupsi timah.
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah suaminya, Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi timah, kini Sandra Dewi harus bersiap-siap dimiskinkan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan sita 5 rumah mewah milik Harvey Moeis, suami Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022
Rumah mewah dan properti milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi disorot lantaran belum disita sementara nilainya diprediksi lebih tinggi dibandingkan deretan mobil mewah yang cenderung anjlok.
Kali ini, aset milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang disita berupa lima unit rumah yang seluruhnya berlokasi di Jakarta.
Baca juga: Fakta Baru Korupsi Timah, Harvey Moeis Bukan Pemilik Jet Pribadi, Dulu Heboh Kado Anak Sandra Dewi
Baca juga: Intip Isi Rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Melbourne Australia, Disewakan Rp 37 Juta per Malam
Baca juga: Heboh di Medsos, Sandra Dewi Jadi Tersangka Terseret Kasus Harvey Moeis, Ternyata Ini Faktanya
"Beberapa waktu lalu penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik dari tersangka HM dan yang terafiliasi terhadap yang bersangkutan, yaitu ada lima bidang tanah dan rumah, satu ada di Jakarta Barat, empat bidang ada di Jakarta Selatan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Senin (8/7/2024).
Di Jakarta Barat, tim penyidik Kejaksaan Agung menyita 161 meter persegi rumah di Komplek Perumahan Green Garden Blok N5 Kavling Nomor 25, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Menurut data Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3037 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 73/2001 tanggal 2 Agustus 2001, rumah tersebut atas nama Harvey Moeis sendiri.
"Satu bidang yang ada di Jakarta Barat ini merupakan tanah dan bangunan berupa rumah seluas 161 meter persegi," ujar Harli.
Untuk rumah di Jakarta Selatan, satu di antaranya berlokasi di sekitar Patal Senayan dan tiga lainnya berlokasi di Kebayoran Baru.
Di Senayan, tim penyidik menyita rumah Harvey seluas 483 meter persegi, berlokasi di Senayan Residence Blok A Nomor 16 RT 009 RW 007, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Empat bidang lainnya yang ada di Jakarta Selatan, satu bidang tanah dan bangunan itu ada di Patal Senayan. Luasnya sekitar 483 meter persegi," kata Harli.
Sama seperti rumah di Kebon Jeruk Jakarta Barat, rumah di Senayan ini juga kepemilikan SHM-nya atas nama Harvey Moeis.

"Sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor: 6069 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 01947/Grogol Utara/2019 tanggal 2 Agustus 2019 dengan luas 483 meter persegi dengan pemegang hak atas nama Tersangka HM," jelas Harli.
Sedangkan tiga rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang disita, bukan atas nama Harvey sendiri, melainkan pihak-pihak yang terafiliasi dengannya.
Baca juga: Adik, Ipar, dan Asisten Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung, Klarifikasi Harta Istri Harvey Moeis
Namun, tak diungkap Kejagung siapa saja pihak-pihak terafiliasi yang dimaksud.
Jampidsus Akhirnya Buka Suara soal Dugaan Keterlibatan Jenderal di Kasus Timah, Tak Ingin Berpolemik |
![]() |
---|
Profil/Sosok Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah |
![]() |
---|
Kabar Densus 88 Kuntit Jampidsus, Purnawirawan Jenderal B yang disebut dalam Korupsi Timah Disorot |
![]() |
---|
Penjelasan Sriwijaya Air setelah Pendirinya, Hendry Lie Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.