Berita Nasioal Terkini
Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK, Irjen Karyoto: Utang Saya
Perkara hukum yang menyeret nama eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan segera diselesaikan Polri.
TRIBUNKALTIM.CO - Perkara hukum yang menyeret nama eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan segera diselesaikan Polri.
Dalam hal ini penanganan terhadap kasus Firli Bahuri ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berjanji akan segera menyelesaikan perkara hukum Firli Bahuri.
Bahkan dia menganggap penyelesaian kasus Firli sebagai utang yang harus diselesaikan.
Baca juga: Firli Bahuri Terseret Kasus Baru Masih Terkait SYL, Polisi Bidik Tindak Pidana Pencucian Uang
Baca juga: Pengakuan SYL di Sidang Berbuntut Panjang, Polda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Lagi Firli Bahuri
“Insyaallah semuanya, termasuk Pak Firli segera kita selesaikan. Utang saya,” ucap Karyoto di Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Pada November 2023, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diberitakan sebelumnya, SYL mengaku telah memberi uang kepada Firli dua kali, di mana nominalnya sebesar Rp500 juta dan Rp800 juta.
Sehingga jika dijumlahkan, total uang yang diberikan sebesar Rp1,3 miliar.
Baca juga: Kabar Firli Bahuri Setelah SYL Ngaku Sudah Beri Rp1,3 M, Kuasa Hukum: Dia di Rumah, Asyik Olahraga
SYL mengatakan hal itu saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2024.
"Dan ada penyerahan uang yang saudara yang bilang tadi ya. Berapa kali penyerahannya saudara? Apa hanya sekali atau dua kali?" tanya hakim.
"Yang dari saya, dua kali," jawab SYL.
"Awalnya Rp500 (juta) sama ada yang Rp800 (juta) juga?" tanya hakim memastikan.
Baca juga: Akhirnya SYL Bongkar Soal Cara Setor Uang ke Firli Bahuri, Foto Viral di Gor Bulu Tangkis Terkuak
"Ya kurang lebih seperti itu, Yang Mulia," ujar SYL.
Sementara pada Selasa, 13 Agustus 2024, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada dua laporan yang sedang diusut pihaknya terkait Firli.
Pertama, soal pertemuannya dengan SYL dan kedua, perihal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.