Berita Regional Terkini

Polisi Tetapkan Owner Pallubasa Serigala Makassar Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan Istri dan Anak

Polisi menetapkan owner Pallubasa Serigala Makassar tersangka kecelakaan di Tol Makassar yang tewaskan istri dan anaknya.

Editor: Amalia Husnul A
Tribun Timur/Muslimin Emba
OWNER PALLUBASA SERIGALA TERSANGKA - Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat. Kanan: kondisi truk kontainer dan Toyota Land Cruiser milik owner Pallubasa Serigala H Al Qadri yang diamankan di Pos Laka Lantas Polrestabes Makassar, Kamis (3/10/2024) sore. Polisi menetapkan owner Pallubasa Serigala Makassar tersangka kecelakaan di Tol Makassar yang tewaskan istri dan anaknya. 

Artinya, kondisi yang mengancam jiwa dan darurat diperkirakan aman makanya sudah dibolehkan pulang," kata Nurhidayat.

Khaerunnisa, Nurjannah, dan Fadlan mengalami luka serius akibat benturan walau airbag mobil ditumpanginya mengembang.

Land Cruiser 300 memiliki 10 airbag, termasuk di pintu.

Land Cruiser Owner Pallubasa Diduga Ngebut di Lajur Truk

Mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 berplat nomor B 1539 CJH dikemudikan AQC Chaeruddin (36) diduga ngebut dan salah lajur sebelum menabrak truk kontainer Hino berplat DD 8937 MP di Jalan Tol Layang Pettarani, Makassar, Sulsel.

Akibatnya, Land Cruiser ringsek parah, 2 penumpang meninggal, serta sopir dan seorang penumpang lainnya luka.

Korban meninggal adalah Nurjannah (35) istri AQC, Muhammad Fadlan (7) anak AQC dan Nurjannah.

Korban selamat, namun luka adalah Khaerunnisa Chaeruddin (23) adik AQC.

Mereka keluarga pemilik warung makan Pallubasa Serigala.

Beda dengan sopir truk bernama Wahyudi (36), selamat tanpa cedera.

Kecelakaan satu keluarga tersebut terjadi, Rabu (25/9/2024), sekitar pukul 19.20 Wita.

"Berdasarkan kronologi dari TKP, tabrak belakang. Mungkin mobil Land Cruiser ini dalam kecepatan tinggi dan ingin menyalip sebelah kanan.

Sementara (mobil) kontainer berada di posisi sebelah kiri jalan tol menuju ke arah yang sama (arah pelabuhan dan bandara)," kata Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat dalam keterangannya, Rabu, beberapa saat setelah insiden.

Sopir Land Cruiser diduga mengerem mendadak saat mobil melaju dalam kecepatan tinggi sebab di lokasi kecelakaan ditemukan garis lurus tebal warna hitam mirip bekas pengereman.

Maksimal 80 Km/jam 

Polisi belum memastikan berapa kecepatan Land Cruiser model terbaru itu.

Dikutip dari laman resmi Toyota, Land Cruiser 300 hanya membutuhkan waktu 9,5 detik untuk sprint 0 – 100 km/jam.

Selain diduga ngebut, mobil dikemudikan AQC melaju di lajur kiri atau salah lajur.

Lajur kiri di jalan tol digunakan untuk kendaraan kecepatan rendah sesuai dengan batas minimal kecepatan di jalan tol, yaitu 60 Km/jam.

Lajur kiri diperuntukkan bus dan truk.

Kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi atau akan menyalip harus menggunakan lajur kanan.

Lajur ini diperuntukkan mobil pribadi atau kendaraan berat.

Kendaraan tak bisa melaju sekencang-kencangnya di jalan tol sebab ada batas kecepatan maksimum.

Kecepatan maksimum di tol dalam kota, termasuk di Tol Layang Petta Rani adalah 80 Km/jam.

Di sekitar lokasi tabrakan Land Cruiser dengan truk kontainer telah terpasang rambu batas kecepatan kendaraan, minimal 60 Km/jam dan maksimal 80 Km/jam.

Jika melanggar batas kecepatan maksimal, bisa dipenjara maksimal 2 bulan atau didenda maksimal Rp 500 ribu.

Guna mendapatkan data akurat, polisi menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) saat olah tempat kejadian perkara. 

TAA merupakan metode canggih diterapkan polisi lalu lintas untuk menganalisa penyebab kecelakaan

Analisa tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi berupa kronologi, informasi teknis, pola kejadian, dan kondisi infrastruktur terkait kecelakaan lalu lintas. 

Metode TAA ini menggunakan peralatan canggih berupa 3D Laser Scanner dari jenis Leica PS360. 

Alat tersebut akan menganalisa dari sebelum, sesaat, hingga setelah kecelakaan. Hasilnya disajikan dalam bentuk animasi 3D.

Hasil analisa metode TAA tersebut akan memudahkan proses pembuktian penyidikan; lebih cepat dan komprehensif dalam menggambarkan semua data serta meminimalisir human error.

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di kompas.com dan Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Owner Pallubasa Serigala Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tewaskan Istri dan Anaknya. 
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved