Bantuan Sosial

Terjawab PKH Tahap 3 2024 Kapan Cair Kantor Pos? Cek Penerima 3 Bansos Bulan Oktober 2024

Terjawab PKH tahap 3 2024 kapan cair kantor pos? Cek penerima 3 bansos bulan Oktober 2024.

Tribunpontianak.co.id/net/ka
BANSOS 2024 - Terjawab PKH tahap 3 2024 kapan cair kantor pos? Cek penerima 3 bansos bulan Oktober 2024. 

Klik tombol "Cari Data". 

Setelah melakukan langkah-langkah tersebut, sistem akan menampilkan daftar nama penerima manfaat beserta status pencairan sesuai wilayah yang dipilih.

Status "Ya" pada kolom penerima BPNT menandakan bahwa seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Untuk mengetahui kapan bantuan akan cair, masyarakat dapat melihat status penyaluran yang bertanda "Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia", hal ini mengindikasikan bahwa bantuan akan segera disalurkan.

Seluruh KPM akan menerima bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI.

Kemensos telah melakukan sosialisasi dan pembuatan rekening KKS baru pada Agustus 2024 bagi KPM yang sebelumnya belum memiliki rekening.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh penerima bantuan dapat mengakses dana BPNT dengan lebih mudah dan efisien.

PKH tahap 3 2024 kapan cair kantor pos?

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga sudah mulai cair pada awal bulan Oktober 2024.

PKH merupakan salah satu bansos yang secara rutin diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (PKH). 

Pencairan PKH terbagi dalam empat tahap, saat ini sudah masuk ke dalam tahap ketiga. 

Masing-masing KPM menerima besaran bansos berbeda-beda tergantung dengan kategorinya.

Adapun, PKH tahap 3 bulan Oktober 2024 ini sudah mulai cair di Boyolali, Jawa Tengah.

Dilansir dari Tribunnews, pencairan PKH tahap 3 dilakukan melalui Kantor Pos.

Executive Manager Pos Indonesia Kantor Cabang (KC) Boyolali Ahmad Fazil menjelaskan pada penyaluran Bansos PKH dan Sembako tahap III ini alokasinya sama seperti tahap I dan II, yaitu 17.345 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved