Berita Samarinda Terkini

DPRD Kaltim Dorong Sinergitas Pemprov dan Pemkab untuk Tangani Banjir di Mahulu

Banjir yang kerap melanda Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) juga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
BANJIR DI MAHULU - Situasi banjir di Mahakam Ulu. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Selain infrastrukturnya, banjir yang kerap melanda Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) juga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Setelah banjir setinggi 4 meter pada Mei 2024 lalu, teranyar banjir sepinggang orang dewasa menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Mahulu pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel mengatakan untuk menangani persoalan tersebut dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Mahulu dan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Baca juga: Ikuti BUMDes Expo 2024 di Big Mall Samarinda, UMKM Kaltim Harap Produknya Dilirik Masyarakat Luas

Ada yang beranggapan salah satu cara mengatasi persoalan tersebut adalah dengan melakukan relokasi permukiman penduduk Mahulu.

Namun Ekti menjelaskan, di Kabupaten Mahulu terdapat 50 kampung yang 45 di antaranya berada di tepi Sungai Mahakam.

Ribuan penduduk yang mayoritas bersuku Dayak juga sudah terbiasa sehari-harinya hidup berdampingan dengan aliran sungai.

"Masyarakatnya memang sudah terbiasa berdampingan dengan sungai. Jadi susah mau dipindah-pindah," kata Ekti.

"Jadi penanganan banjir di Mahulu perlu penanganan komprehensif (menyeluruh)," jelasnya.

Oleh sebab itu menurutnya saat ini yang bisa dilakukan adalah meminimalisir bencana dan memperhatikan keperluan para korban terdampak.

"Nanti saya akan komunikasi dengan Pak Pj (Akmal Malik) untuk segera menyalurkan bantuan ke Mahulu. Karena yang bisa kita lakukan saat ini fokus bantuan dulu," imbuh politisi Gerindra ini.

Pihaknya juga akan memaksimalkan koordinasi dengan Pemkab Mahulu untuk memastikan hal mendasar apa saja yang bisa dilakukan untuk meminimalisir banjir.

"Jadi memang sinergitas. Tapi semua tergantung bupatinya. Karena mereka yang punya hak di kabupaten sendiri secara birokrasi pemerintah. Kalau pemprov mau tapi bupatinya tidak, mau apa?," Pungkas Ekti Imanuel. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved