Berita Samarinda Terkini
DLH Samarinda Pertahankan Pohon Rambai Padi di Taman Bebaya Meski Dianggap Sarang Ulat Bulu
DLH Kota Samarinda memilih mempertahankan pohon rambai padi di kawasan Taman Bebaya meskipun dianggap sarang ulat bulu, pertimbangkan ekosistem taman.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Christnina Maharani
Ringkasan Berita:
- Koloni ulat bulu kembali menyerbu Taman Bebaya Samarinda, warga mengusulkan pohon rambai padi yang dianggap sebagai sarang hama di kawasan taman agar ditebang.
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menolak usulan penebangan karena pohon tersebut penting bagi ekosistem taman dan bernilai edukatif.
- DLH ajak kolaborasi lintas dinas untuk mengidentifikasi penyebab utama munculnya koloni ulat bulu tanpa harus melakukan penebangan.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Belakangan ini, fenomena munculnya koloni ulat bulu di kawasan Taman Bebaya Samarinda kembali menarik perhatian publik.
Bahkan, tidak sedikit warga yang mengusulkan supaya pohon rambai padi di sekitar taman yang dianggap menjadi tempat berkembang biaknya ulat saat musim hujan agar ditebang saja.
Menanggapi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda memilih tidak mengikuti usulan tersebut.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan DLH Samarinda, Basuni menjelaskan bahwa pihaknya memiliki pertimbangan ekologis dan edukatif dalam mempertahankan keberadaan pohon rambai padi di taman kota.
Meskipun secara kasatmata keberadaan ulat bulu terlihat mengganggu, keputusan untuk menebang pohon tidak bisa diambil begitu saja.
Baca juga: Taman Bebaya Samarinda Kena Serangan Hama Ulat Bulu Lagi, Usai Susur Sungai Petugas DLH Gatal-gatal
“Karena berdasarkan pengetahuan tentang vegetasi, pohon rambai padi itu punya manfaat lain,” ucapnya ketika dikonfirmasi TribunKaltim.co, Kamis (30/10/2025).
Ia menuturkan, rambai padi memiliki fungsi ekologis penting bagi keseimbangan taman kota. Keberadaannya bukan hanya bernilai estetika, tetapi juga memiliki nilai pendidikan dan ekosistem yang signifikan.
“Jadi memang tidak semudah ketika ada ulat bulu lalu langsung ditebang,” lanjutnya.
Basuni menambahkan, persepsi masyarakat terhadap vegetasi di ruang publik sering kali beragam. Ada yang menganggapnya mengganggu, tetapi ada pula yang melihatnya sebagai elemen alami yang unik dan patut dipertahankan.
“Kehadiran tanaman itu sepintas bagi sebagian orang mengganggu. Tapi, sebagian lainnya justru ingin mempertahankan karena dianggap sesuatu yang unik yang bisa tumbuh alami di pinggir sungai kita,” jelasnya.
DLH sendiri tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan yang dapat berdampak pada keseimbangan ekosistem taman kota. Namun, pihaknya tetap membuka ruang diskusi jika keberadaan pohon rambai padi benar-benar dianggap mengganggu kenyamanan pengunjung.
Baca juga: 6 Fakta Serangan Ulat Bulu di Taman Bebaya Samarinda, Daftar Areal yang Sebaiknya Dihindari
“Kalau itu nanti dianggap sangat mengganggu, pasti kita akan diskusikan bersama pihak terkait untuk mencari solusi yang paling baik, baik bagi manusia maupun bagi lingkungan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dirinya tak menampik bahwa faktor cuaca turut memengaruhi cepatnya proses pertumbuhan dan penyebaran ulat bulu.
Hujan yang kerap mengguyur Samarinda beberapa waktu terakhir membuat perkembangan ulat bulu menjadi lebih pesat dibandingkan biasanya.
“Dari tanda-tanda yang kami deteksi, memang musim hujan membuat perkembangannya jauh lebih cepat,” ungkap Basuni.
| Menaker Yassierli Soroti Rendahnya Antusiasme Perusahaan Besar di Kaltim untuk Ikut Magang Nasional | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_Menaker-Yassierli.jpg)  | 
|---|
| 290 Debitur Samarinda Nikmati Kredit Bertuah Era Andi Harun, Plafon Pinjaman Rp25 Juta Tenor 2 Tahun | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_pemberian-Kredit-Bertuah.jpg)  | 
|---|
| Job Fair Samarinda Jadi Pintu Masuk Fresh Graduate, DPRD Sarankan Tak Terlalu Idealis di Awal Karier | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_Ketua-Komisi-IV-DPRD-Kota-Samarinda.jpg)  | 
|---|
| Program Kredit Bertuah di Samarinda, Pinjaman Modal Tanpa Bunga untuk Perkuat Pondasi Ekonomi Rakyat | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_pemberian-Kredit-Bertuah.jpg)  | 
|---|
| Jawaban Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Terkait Program 19 Juta Lapangan Kerja | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_Menteri-Ketenagakerjaan-Yassierli.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_Taman-Bebaya.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_Kampung-Narkoba-Bugis.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251030_Disnakertrans-Kaltim-Herawati-Sianding.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_Ketua-Komisi-IV-DPRD-Kota-Samarinda.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031-Rumah-duka-pekerja-RDMP-dan-sidak-pemkab-01.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250827_Cuaca-Berawan.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.