Rabu, 8 April 2026

Tribun Kaltim Hari Ini

Uang Palsu Beredar di Samarinda, Polisi Minta Masyarakat Teliti saat Transaksi

Uang palsu beredar di Kota Samarinda, polisi minta masyarakat teliti saat transaksi.

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Ilustrasi. Dua pelaku peredaran uang palsu saat gelaran press rilis di Polresta Samarinda, Selasa (7/8/2021). Kanit Jatanras Macan Borneo Polresta Samarinda, Ipda Dovi Eudy terlihat membeberkan barang bukti yang diamankan dari pelaku. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Masyarakat Kota Samarinda yang jengah dengan peredaran uang palsu sedikit bernapas lega.

Pasalnya, pengedar uang palsu berhasil ditangkap jajaran Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu.

Produsen sekaligus pengedar uang palsu di Samarinda, seorang pria berinisial WE ditangkap beserta barang bukti.

Ia dibekuk di Jalan Otto Iskandar Dinata, tepatnya di kawasan Pasar Sungai Dama, Kota Samarinda, Jumat (11/10/2024) lalu.

Baca juga: Demi Miliki Ponsel Idaman, Dua Anak di Balikpapan Nekat Tebus Dengan Uang Palsu

Berawal dari informasi warga yang menemukan peredaran uang palsu, pihak kepolisian bergerak.

Sasaran utama dari pada pelaku ialah warung di pasar, dan pelaku membelanjakan uang tersebut.

Polisi melakukan penyelidikan, di hari yang sama, sekira pukul 17.00 Wita, dari tangan tersangka polisi mengamankan belasan barang bukti. 

Kanit Jatanras Macan Borneo Polresta Samarinda, Ipda Dovi Eudy saat memperlihatkan barang bukti uang palsu dari kedua pelaku.
TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kanit Jatanras Macan Borneo Polresta Samarinda, Ipda Dovi Eudy saat memperlihatkan barang bukti uang palsu dari kedua pelaku. (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy) 

 

Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.  

Alat–alat dalam memproduksi uang palsu yakni 1 (satu) unit elektronik printer merk canon 811, 1 (satu) rim kertas HVS merk ultima, 1 (satu) buah cutter, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah penggaris, dan 1 (satu) buah alas pemotong diamankan jadi barang bukti.

Baca juga: Dua Pengedar Uang Palsu di Malinau Ditangkap Polisi, Ternyata Sudah Edarkan Sejak Februari

Selain itu juga, ada 46 lembar kertas uang palsu pecahan Rp100 ribu, 35 kertas uang palsu pecahan Rp50 ribu, dan 18 lembar kertas uang palsu.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan. Sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda agar lebih berhati-hati dan teliti saat melayani konsumen bertransaksi di pasar ataupun di warung-warung yang belum menggunakan alat scan.(uws)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved