Berita Nasional Terkini
Dua Pengedar Uang Palsu di Malinau Ditangkap Polisi, Ternyata Sudah Edarkan Sejak Februari
Polres Malinau mengamankan dua terduga pelaku yang dipercayai merupakan pencetak Upal sekaligus dalang beredarnya uang palsu di Malinau
TRIBUNKALTIM.CO- Polres Malinau mengamankan dua terduga pelaku yang dipercayai merupakan pencetak Upal sekaligus dalang beredarnya uang palsu di Malinau.
Sebelumnya, penyebaran uang palsu (Upal) di Malinau ditemukan di Kecamatan Malinau Kota.
Penjaja atau pedagang kaki lima di Malinau Kota menerima 3 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dari pembeli pada Sabtu (28/5/2022) siang.
Kasus tersebut rupanya telah tercium oleh polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malinau sejak Maret 2022 lalu.
Sat Reskrim Polres Malinau telah memeriksa jejak sebaran uang palsu, yang diyakini telah beroperasi sejak Februari 2022 lalu.
Baca juga: Marak Penukaran Uang, Kenali Ciri-ciri Uang Palsu Dapat Dideteksi dengan 3 Teknik, Ini Penjelasannya
Baca juga: Beli Melalui Facebook, Dua Pria di Bogor Ditangkap Karena Edarkan Uang Palsu
Baca juga: Belajar dari YouTube Pria di Sidoarjo Cetak Uang Palsu, Dijual Lewat Medsos, Raup Untung Rp 100 Juta
"Kemarin, Minggu (29/5/2022), kami mengamankan dua orang. Pertama inisial HC (26) dan SI (33) yang diduga merupakan pencetak Upal," ujar Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio, Senin (30/5/2022).
Wisnu menjelaskan keduanya merupakan warga yang berdomisili di Kabupaten Malinau. Yakni warga asal Kecamatan Malinau Kota dan Malinau Utara.
Setelah memeriksa jejak sebaran Upal, keduanya dipercayai bekerja sama menyebarkan uang palsu tersebut.
Diyakini, keduanya telah mencetak sekira 100 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribuan dan disebarkan di wilayah Malinau.
"Memang kalau dilihat secara kasat mata. Uang palsu itu sangat mirip dengan aslinya. Cara guntingnya juga rapi. Hadil pemeriksaan, keduanya dipercayai telah mencetak uang palsu pecahan Rp 100 ribu, jika ditotal, jumlahnya Rp 10 juta," katanya.
Baca juga: Incar Pemilik Warung dan UMKM, Polsek Samarinda Kota Ingatkan Warga Waspada Transaksi Uang Palsu
Saat ini, Polisi masih mendalami kejadian tersebut. Ke dua terduga pelaku saat ini ditahan di Mapolres Malinau untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Polres Malinau Lacak Dalang Penyebaran Uang Palsu, 2 Orang Diduga Pelaku Kini Diperiksa Polisi, https://kaltara.tribunnews.com/2022/05/30/polres-malinau-lacak-dalang-penyebaran-uang-palsu-2-orang-diduga-pelaku-kini-diperiksa-polisi.