Bantuan Sosial
Cek Bansos yang Berlanjut di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada 5: Mulai PKH, PIP, hingga KIP Kuliah
Cek bansos yang akan berlanjut di pemerintahan Prabowo-Gibran, ada 5: Mulai PKH hingga KIP Kuliah.
TRIBUNKALTIM.CO - Cek bansos yang akan berlanjut di pemerintahan Prabowo-Gibran, ada 5: Mulai PKH hingga KIP Kuliah.
Akhir pekan ini, tepatnya 20 Oktober 2024, Indonesia akan dipimpin oleh presiden baru, yakni Prabowo Subianto.
Mengusung keberlanjutan dari pemerintahan Jokowi, ada sejumlah program yang akan tetap ada di era Prabowo Subianto.
Di antaranya adalah bansos alias bantuan sosial untuk masyarakat.
Baca juga: Resmi! Terjawab PKH Kantor Pos Tahap 3 Kapan Cair, Cek Info Daftar Bansos Bulan Oktober 2024
Ada lima bansos yang dipastikan berlanjut di era presiden-wakil presiden terpilih yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menuju masa transisi era kepemimpinan Prabowo-Gibran, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bansos yang masih akan berlanjut.
Kepastian berlanjutnya bansos ini diungkap Sri Mulyani saat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 pada Selasa (27/8/2024).
Pada masa transisi ini, kata Sri Mulyani, program yang tersedia berfokus pada meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Adapun, dalam RAPBN 2025, pemerintah menganggarkan dana perlindungan sosial sebanyak Rp504,7 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk keberlanjutan bansos, seperti Program Keluarga Harapan hingga Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
"Program yang sudah berlaku dan akan diteruskan seperti PKH, kartu sembako, PIP, KIP kuliah, juga perlinsos dengan melakukan sinergi dan integrasi dengan kartu kesejahteraan," ujarnya.

Berikut adalah daftar bansos berlanjut di era Prabowo-Gibran selengkapnya:
1. PKH
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun dengan nominal yang berbeda-beda setiap kategorinya.
Baca juga: BPNT September Oktober 2024 Kapan Cair? Cek Info Terkini Jadwal Pencairan PKH dan Bansos Lainnya
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
• Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
• Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
2. Kartu Sembako
Selanjutnya, ada kartu sembako atau yang sebelumnya disebut dengan Bantuan Pangan Non-Tunai.
Adapun, besaran bansos BPNT atau kartu sembako ini yakni Rp200.000 yang diberikan setiap dua bulan sekali.
3. PIP
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.
Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Siswa SD:
• Umum: Rp450.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
Siswa SMP:
• Umum: Rp750.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
Siswa SMA/SMK:
• Umum: Rp 1.000.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000
4. KIP Kuliah
KIP Kuliah adalah salah satu program bantuan biaya pendidikan dan uang saku bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri (PTN) selama menjalani perkuliahan hingga lulus menjadi sarjana.
Penerima KIP Kuliah akan mendapat uang saku setiap bulan dan bantuan pendidikan per semester.
Besaran uang saku dan biaya pendidikan tidak sama untuk setiap daerah yang dibedakan berdasarkan klaster dan akreditasi dari prodi yang diambil.
Berikut besaran KIP Kuliah:
• Klaster 1 sebesar Rp800.000
• Klaster 2 Rp950.000
• Klaster 3 Rp1.100.000
• Klaster 4 Rp1.250.000
• Klaster 5 Rp1.400.000.
5. Perlinsos
Perlindungan sosial (perlinsos) adalah bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Kebijakan perlinsos merupakan upaya untuk membantu kelompok terdampak menghadapi penurunan penghasilan atau kehilangan pekerjaan.
Dengan begitu, masyarakat yang terdampak ekonominya diharapkan tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan terhindar dari risiko akibat kesenjangan yang lebih dalam
Menurut Sri Mulyani, pemerintah baru nantinya akan semakin memperkuat perlinsos yang saat ini menjadi bantuan sepanjang hayat.
"Penguatan perlinsos untuk sepanjang hayat dalam rangka membangun demografi Indonesia menuju aging society," tandas Sri Mulyani. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Cek Daftar 5 Bansos Berlanjut di Era Prabowo-Gibran, PKH Mulai Rp225.000 hingga KIP Kuliah
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.