Ibu Kota Negara

Jelang Jokowi Lengser, Persoalan Tanah di IKN Nusantara Masih Jadi Momok Serius Pemerintah

Jelang Jokowi lengser dari jabatan presiden. Persoalan tanah di IKN Nusantara masih jadi momok serius pemerintah.

HO
Jelang Jokowi lengser dari jabatan presiden. Persoalan tanah di IKN Nusantara masih jadi momok serius pemerintah. 

Untuk diketahui, luas lahan IKN yang telah dilepas dari kawasan hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencapai sekitar 36.150 hektar.

Sekitar 34.000 hektar di antaranya sudah dibebaskan dengan status clean and clear, alias tidak ada masalah lagi.

Istana Negara dan Istana Garuda Telah Bersertifikat

Istana Negara dan Istana Garuda di IKN resmi telah bersertifikat Hak Pakai.

Sertifikat Hak Pakai tersebut berupa sertifikat tanah elektronik yang diserahkan AHY kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dan disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Jumat (11/10/2024).

Menurut AHY, bidang tanah yang diserahkan seluas 56,8 hektar, mencakup Istana Negara dan Istana Garuda. 

Sertifikat tanah elektronik yang diserahkan merupakan Sertifikat Hak Pakai Nomor 11, diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara yang tercatat atas nama Pemerintah Republik Indonesia, c.q. Kementerian Sekretariat Negara.

Diterbitkan di atas tanah berstatus Hak Pengelolaan (HPL) milik Otorita IKN, Sertifikat Hak Pakai menjadi alas hukum untuk tanah tempat berdirinya Istana Negara dan Istana Garuda yang menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia.

Penyerahan sertifikat bersamaan dengan peresmian Istana Negara oleh Presiden Jokowi.

Sementara itu, Istana Garuda masih dalam tahap penyempurnaan dan akan diresmikan pada waktu yang berbeda.

Baca juga: Alasan Pengamat Sebut Narasi twin cities adalah Upaya Menutupi Masalah dan Kegagalan IKN Kaltim

“Untuk Istana Garuda, sesuai penjelasan Presiden Jokowi, masih perlu waktu untuk penyelesaiannya, perapihan, dan penyempurnaan. Insyaallah kemudian pada saatnya oleh Bapak Prabowo Subianto setelah beliau dilantik sebagai Presiden periode 2024-2029,” tutur AHY.

Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi secara simbolis meresmikan Istana Negara yang kerap digunakan untuk berbagai kegiatan kenegaraan. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved