CPNS 2024
Ketentuan Pakaian Tes CPNS 2024 Pria dan Wanita Resmi dari BKN, Perhatikan Warna Ikat Pinggang!
Inilah ketentuan pakaian tes CPNS 2024 untuk pria dan wanita resmi dari BKN, perhatikan warna dan bahan kat pinggang!.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah ketentuan pakaian tes CPNS 2024 untuk pria dan wanita resmi dari BKN, perhatikan warna dan bahan kat pinggang!.
Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 Tahun 2024 telah mengatur tentang ketentuan pakaian tes CPNS 2024 untuk pria dan wanita.
Penting untuk diketahui, peserta tes CPNS 2024 tidak diperkenankan memakai kaus, bawahan atau celana berbahan jeans, dan sandal.
Selengkapnya, simak aturan pakaian tes CPNS 2024 untuk pria dan wanita di bawah ini.
Baca juga: 90 Soal Prediksi SKD Kemenag & Kemenkeu: Ebook Gratis untuk CPNS 2024
Ketentuan Pakaian Peserta Tes CPNS 2024
1. Pria
Kemeja putih polos tidak bermotif lengan panjang
Celana kain warna hitam (tidak berbahan jeans)
Ikat pinggang warna hitam (tidak berlogam)
Sepatu warna hitam
2. Wanita
Kemeja putih polos tidak bermotif lengan panjang

Celana panjang/rok panjang warna hitam (tidak berbahan jeans)
Khusus bagi peserta berhijab menggunakan hijab warna hitam (tidak menggunakan bros silahkan menggunakan jarum pentul)
Sepatu warna hitam
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.