Berita Regional Terkini

Siapa Teguh Setyabudi yang Bakal Dilantik Pj Gubernur Jakarta? Jokowi Berhentikan Heru Budi Hartono

Siapa Teguh Setyabudi yang bakal dilantik sebagai Pj Gubernur Jakarta besok, Jumat (18/10/2024). Jokowi berhentikan Heru Budi Hartono.

Editor: Amalia Husnul A
Istimewa - Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri
PJ GUBERNUR JAKARTA - Teguh Setyabudi. Kanan: Heru Budi Hartono. Siapa Teguh Setyabudi yang bakal dilantik sebagai Pj Gubernur Jakarta besok, Jumat (18/10/2024). Jokowi berhentikan Heru Budi Hartono. 

Berdasarkan aturan, Pj Gubernur bertugas selama satu tahun sebelum dievaluasi.

Hasil evaluasi tahun lalu memutuskan Heru Budi untuk tetap menjabat hingga 17 Oktober 2024.

Setelah masa jabatan Heru berakhir maka kursi kepala daerah di Jakarta sementara diisi oleh Sekdaprov DKI Jakarta Joko Agus Setyono sebagai Plh Gubernur DKI Jakarta. 

Hal ini sesuai ketentuan Pasal 131 ayat (4) PP nomor 49 Tahun 2008, jika terjadi kekosongan dalam jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, akan dijalankan sekretaris daerah (Sekda) sampai dengan penunjukan kepala daerah atau wakil kepala daerah yang baru. 

“Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat penjabat kepala daerah,” imbuh Aang.

Sedangkan Heru Budi kembali bertugas di posisi semula yaitu sebagai Kepala Sekretariat Presiden RI.

Diketahui, masa jabatan Heru Budi Hartono telah dua kali diperpanjang sejak mendapat amanah sebagai Pj Gubernur pada 17 Oktober 2022 lalu. 

Baca juga: Jakarta Tidak Lagi Menyandang Status Ibu Kota Negara, Heru Budi: Masyarakat Harus Berbenah Diri

Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, masa jabatan Pj Gubernur hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi.

Lantaran ini sudah memasuki tahun ketiga maka DPRD DKI Jakarta kembali mengulang mekanisme pemilihan. 

Namun, mayoritas fraksi di DPRD Provinsi Jakarta tidak mendukung Heru Budi untuk kembali memimpin Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. 

Alurnya adalah masing-masing fraksi di DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur kepada Presiden melalui Kemendagri.

Patut diketahui, beberapa waktu yang lalu, DPRD Jakarta telah mengusulkan tiga nama sebagai pengganti Heru Budi

Mereka adalah Teguh Setyabudi yang saat ini menjabat dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Kemudian, Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik dan Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir.

Berikut usulan nama-nama calon Pj Gubernur Jakarta dari setiap fraksi: 

Baca juga: Heru Budi Sebut Ada Pelepasan Bendera dari Monas ke IKN di Kaltim, Seremoni Lepas Nama DKI jadi DKJ

  • Fraksi PKS: Teguh Setyabudi, Rudy Sufahriadi, Akmal Malik 
  • Fraksi PDI-P: Heru Budi Hartono, Joko Agus Setyono, Marullah Matali
  • Fraksi Partai Gerindra: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
  • Fraksi Partai Golkar: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
  • Fraksi PKB-PPP: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
  • Fraksi PAN: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
  • Fraksi Partai Demokrat-Perindo: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
  • Fraksi PSI: Tomsi Tohir, Teguh Setyabudi, Akmal Malik
  • Fraksi Partai NasDem: Joko Agus Setyono, Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved