CPNS 2024

Syarat Wajib Tes SKD CPNS Kemenag 2024 untuk Laki-laki dan Perempuan, Pita Hijau Dipasang di Mana?

Akan ada salah satu persyaratan yang diwajibkan dipakai oleh para peserta SKD Kemenag nantinya.

Editor: Heriani AM
Freepik
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementerian Agama akan dilaksanakan pada 18-29 Oktober 2024, peserta wajib mengenakan pita hijau. 

Aturan Pakaian Tes SKD CPNS Kemenag Laki-laki

- Kemaja atas berwarna putih polos tanpa corak

- Pita hijau dikaitkan di lengan kiri atas

- Celana panjang berbahan kain warna gelap

Aturan Pakaian Tes SKD CPNS Kemenag Perempuan

- Kemaja atas berwarna putih polos tanpa corak

- Pita hijau dikaitkan di lengan kiri atas

- Celana panjang atau rok berbahan kain warna gelap dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut.

- Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab berwarna gelap.

Para peserta SKD CPNS Kemenag dilarang memakai kaos, celana atau rok berbahan jeans, dan sandal.

Selain itu, peserta juga tidak boleh membawa atau menggunakan aksesoris dalam bentuk apapun, seperti kalung, anting, gelang, bros, ikat pinggang, dan lainnya.

Sekali lagi, untuk para peserta SKD CPNS Kemenag 2024 untuk jangan sampai lupa gunakan pita hijau yang diikatkan di lengan sebelah kiri atas.

Nah Tribuners, itu dia salah satu syarat yang wajib dilaksanakan oleh para peserta SKD CPNS Kemenag 2024 yang akan melaksanakan tes SKD pada 18 Oktober 2024 besok. Semoga bermanfaat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Ada Syarat Wajib Memakai Pita Hijau Saat Tes SKD CPNS Kemenag 2024 Besok, Ini Aturan Penggunaannya!

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved