Berita Nasional Terkini
Ada 3 Sesi, Ini 14 Lokasi Panggung Pesta Rakyat Usai Pelantikan Presiden dan Wapres Prabowo-Gibran
Hari ini, Minggu (20/10/2024), Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik.
TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, Minggu (20/10/2024), Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik.
Setelah dilantik, Prabowo Subianto akan diarak dari Gedung MPR/DPR ke Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan Prabowo-Gibran akan digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Minggu (20/10/2024) besok.
Usai pelantikan presiden, acara akan dilanjutkan dengan pesta rakyat 20 Oktober 2024 yang digelar di Jakarta mulai dari kawasan Senayan, FX Sudirman, hingga Monumen Nasional (Monas).
Baca juga: Jam Berapa Pelantikan Presiden 2024? Susunan Acara Pelantikan Prabowo-Gibran dan Titik Pesta Rakyat
Nantinya masyarakat dapat melihat beragam pertunjukan sambil menyambut presiden dan wakil presiden yang baru.
Setidaknya ada 14 titik panggung pesta rakyat yang telah disiapkan ketika hari pelantikan Prabowo-Gibran.
Dilansir dari Kompas.com, Jumat (18/10/2024), berikut titik panggung pesta rakyat pelantikan presiden 2024:
1. Titik panggung sesi pagi dimulai pukul 08.30 WIB:
a. Area FX Sudirman - PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
b. Area Gate 7 GBK - PT Mineral Industri Indonesia (Persero).

2. Titik panggung sesi siang dimulai pukul 10.00 WIB:
a. Area Kantor Pusat BRI - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
b. Area Intiland - PT Bank DKI
c. Area Stasiun MRT Setiabudi Astra - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
d. Area Graha BNI Dukuh Atas - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
e. Area Grand Hyatt Bundaran HI - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
f. Area setelah Kedubes Jepang - PT Pupuk Indonesia (Persero)
g. Area Patung Kuda - PT Bank Syariah Indonesia
e. Area Depan Museum Nasional - PT Pertamina (Persero).
3. Titik panggung sesi sore dimulai pukul 14.00 WIB:
a. Area Patung Kuda - PT Bank Syariah Indonesia
b. Area Anjungan Sarinah - PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Injourney
c. Area depan Mandarin oriental Hotel - PT Bank DKI
e. Area depan Chillax - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Susunan Acara
Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI akan menggelar Sidang Paripurna Pelantikan Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Minggu 20 Oktober 2024 lusa.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Siti Fauziah membeberkan rangkaian acara pelantikan.
Baca juga: Kata Anies Baswedan Usai Cak Imin Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran, Ungkit Kekalahan Pilpres 2024
Ia mengatakan acara pelantikan tersebut akan dimulai sekira pukul 10.00 WIB dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Setelahnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani akan menyampaikan pidatonya yang disambung penyerahan Surat Keputusan (SK) Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
"Kemudian pengucapan janji, sumpah oleh Presiden terpilih, lalu Wakil Presiden terpilih, lalu sudah itu pimpinan MPR menandatangani berita acara," ucap Siti Fauziah kepada Tribunnews.com, Kamis (17/10/2024).

Lalu, Prabowo akan menyampaikan pidato perdananya sebagai kepala negara yang akan didampingi oleh Gibran sebagai Wakil Presiden.
Setelah itu, acara akan dilajutkan dengan pembacaan doa dan penutupan sidang yang dipimpin Ahmad Muzani.
Ahmad Muzani yang juga merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra menjelaskan, setelah acara pelantikan, Prabowo dan Gibran akan langsung menuju ke Istana Negara, Jakarta.
"Rangkaian (acara) sama dengan tahun-tahun, lima tahun lalu. Tidak ada perubahan (dari zaman Jokowi)," ucap Muzani saat memberikan undangan pelantikan ke Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2024).
Prabowo dan Gibran sendiri rencananya akan diarak oleh para relawannya dari Gedung MPR/DPR menuju ke Istana Negara.
Arak-arakan ini juga akan dilakukan saat prosesi pengantaran Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Hingga kini, masih belum dipastikan acara apa yang akan dilakukan di Istana Negara.
Namun, pihak Istana Negara sudah mulai bersolek dengan mengganti lantai hingga memoles marmer yang ada.
Pembersihan juga dilakukan di tembok-tembok gedung oleh petugas kebersihan dengan cara dikikir.
Selain itu, nantinya di sepanjang jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin akan didirikan 13 panggung hiburan rakyat yang digelar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan akan diisi sejumlah publik figur.
Baca juga: Sisi Lain Veronica Tan Calon Menteri Bidang Perempuan dan Anak, Info Susunan Menteri Kabinet Prabowo
Kegiatan ini dibagi menjadi tiga sesi yakni pukul 08.00 WIB, 10.00 WIB, dan 14.00 WIB.
Berikut rangkaian agenda Sidang Paripurna MPR RI dalam rangka pelantikan presiden-wakil presiden masa jabatan 2024-2029:
10.00-10.03 WIB: Menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'
10.03-10.06 WIB: Mengheningkan cipta
10.06-10.26 WIB: Pembukaan sidang paripurna dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029 oleh Ketua MPR
10.26-10.28 WIB: Pengucapan sumpah presiden RI
10.28-10.30 WIB Pengucapan sumpah wakil presiden RI
10.30-10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan
10.35-10.40 WIB Penyerahan berita acara pelantikan
Pertukaran tempat duduk presiden dan wakil presiden RI Periode 2024-2029 dengan presiden dan wakil presiden RI periode 2019-2024
10.42-10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
10.47-11.05 WIB: Pidato presiden RI
11.05-11.10 WIB Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
11.10-11.15 WIB: Pembacaan doa
11.15-11.20 WIB: Penutupan sidang paripurna
11.20-11.23 WIB: Lagu Kebangsaan 'Indonesia Raya'
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Susunan Acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo-Gibran 20 Oktober 2024.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berikut Sejumlah Lokasi Pesta Rakyat Usai Pelantikan Presiden dan Wapres Prabowo-Gibran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.