CPNS 2024

Apakah Wajib Pakai Sepatu Pantofel saat Tes SKD CPNS 2024? Simak Jawabannya

Berikut Ini Penjelasan Tentang Sepatu Seperti Apa Yang Diperbolehkan untuk Dipakai di Tes SKD CPNS 2024.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
INFO CPNS 2024 - Berikut Ini Penjelasan Tentang Sepatu Seperti Apa Yang Diperbolehkan untuk Dipakai di Tes SKD CPNS 2024. Mengingat saat ini masih tren model sepatu sneakers. 

1. Kemeja lengan panjang warna putih polos tanpa corak

2. Celana bahan panjang hitam polos tanpa corak dan bukan celana jeans

3. Sepatu pantofel warna hitam polos, tanpa corak, semuanya hitam.

4. Tidak boleh memakai ikat pinggang

Baca juga: 60 Ebook Latihan Soal CPNS 2024 TIU, TWK, TKD Gratis dan Lengkap dengan Kunci Jawaban

20241020 Aturan Pakaian Tes SKD CPNS 2024
Begini ketentuan berpakaian peserta saat ikut tes SKD CPNS 2024

Aturan Sepatu untuk Perempuan

Aturan tes CPNS untuk perempuan adalah sebagai berikut:

1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

2. Rok berwarna hitam polos tanpa corak dan bukan rok jeans

3. Bagi yang mengenakan jilbab, jilbab harus jilbab berwarna hitam polos.

4. Sepatu pantofel warna hitam

5. Tidak memakai ikat pinggang

6. Dilarang mengenakan celana jeans atau leggin

Sanksi Pelanggaran Pakaian Ujian CPNS 2024

Peserta yang melanggar ketentuan pakaian dapat disanksi sesuai dengan Peraturan BKN No 5 Tahun 2024. Peserta yang mengenakan kaos, sandal, atau celana jeans tidak diperkenankan mengikuti seleksi SKD dan SKB CAT CPNS 2024.

Sanksi yang sama berlaku pada pelaku pelanggaran berikut:

  • Tidak memiliki PIN registrasi
  • Tidak membawa KTP atau identitas pengenal pengganti yang disyaratkan
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved