Berita Balikpapan Terkini

Bankaltimtara Gandeng Kejaksaan Tinggi Kaltara untuk Penanganan Hukum Bidang Perdata dan TUN

Melalui penandatangan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) di Kantor Wilayah Kalimantan Utara Bankaltimtara, kerjasama ini mencakup 3 lingkup

Penulis: Ardiana | Editor: Nur Pratama
HO
Penandatanganan MOU dengan Kejaksaan Tinggi Kaltara Dan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Utara terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara serta Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Utara dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Minggu (20/10/2024).

Melalui penandatangan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) di Kantor Wilayah Kalimantan Utara Bankaltimtara, kerjasama ini mencakup 3 lingkup. 

Diantaranya, berupa bantuan hukum, berupa pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang akan dilakukan dalam kasus perdata dan TUN untuk Bankaltimtara, baik sebagai penggugat maupun tergugat, maupun melalui litigasi maupun non-litigasi.

Baca juga: Bankaltimtara Rayakan HUT ke-59, Kukar Dukung Inovasi dan Pelayanan Prima

 Selain itu, kerjasama dalam pertimbangan hukum, yaitu JPN akan memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum, dan audit hukum berdasarkan permintaan Bankaltimtara terkait masalah perdata dan TUN.

Selanjutnya, tindakan hukum lainnya, termasuk jasa hukum berupa negosiasi, mediasi, dan fasilitasi untuk menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Amiek Mulandari mengatakan, kegiatan ini bertujuan memperkuat kerjasama untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

"Dengan ditanda tanganinya kesepakatan kesepahaman untuk melakukan kerjasama di lingkup perdata dan tata usaha negara, maka mulai dari saat ini kita sama-sama sepaham dan sepakat, jika nanti ada permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, maka kami siap untuk mendampingi Bankaltimtara," ungkapnya. 

Sementara itu, Direktur Utama Bankaltimtara, Muhammad Yamin menjelaskan, kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam menjaga kepentingan hukum perusahaan dan negara. 

"Dukungan dari Jaksa Pengacara Negara sangat penting bagi kami dalam menghadapi setiap masalah hukum dengan profesionalisme dan integritas," jelasnya. 

Untuk diketahui, acara ini juga mengadakan penandatanganan antara Kepala Kejaksaan Negeri dengan Pemimpin Kantor Cabang Bankaltimtara di wilayah Kalimantan Utara.

Mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bulungan dan Pemimpin Kantor Cabang Tanjung Selor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bulungan dengan Pemimpin Kantor Cabang Tideng Pale. 

Termasuk juga, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tarakan dengan Pemimpin Kantor Cabang Tarakan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malinau dan Pemimpin Kantor Cabang Malinau, serta Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan dengan Pemimpin Kantor Cabang Nunukan. 

'Kerjasama ini diharapkan dapat membantu Bankaltimtara dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan hukum dengan lebih efektif, serta mendukung terciptanya kepastian hukum di wilayah Kalimantan Utara," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved