Berita Nasional Terkini

Gelar Doktornya Dikritik dan Diinvestigasi Dewan Guru Besar UI, Bahlil Sebut Kuliahnya Sesuai Aturan

Gelar doktornya dikritik dan diinvestigasi Dewan Guru Besar UI, Bahlil sebut kuliahnya sudah sesuai aturan.

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Amalia Husnul A
HO
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia - Gelar doktornya dikritik dan diinvestigasi Dewan Guru Besar UI, Bahlil sebut kuliahnya sudah sesuai aturan. 

TRIBUNKALTIM.CO – Gelar doktornya dikritik dan diinvestigasi Dewan Guru Besar UI, Bahlil sebut kuliahnya sudah sesuai aturan.

Bahlil Lahadalia menjadi sorotan karena pemberian gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons soal pernyataan Dewan Guru Besar UI yang akan membentuk tim investigasi terkait gelar doktornya.

Bahkan Dewan Guru Besar UI menyebut banyak kejanggalan atas pemberian gelar doktor pada Bahlil Lahadalia.

Baca juga: Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Diinvestigasi, Dewan Guru Besar UI Sebut Banyak Kejanggalan

Merespons hal tersebut, Bahlil tak mau ambil pusing soal investigasi yang dilakukan Dewan Guru Besar UI terkait pemberian gelar doktor kepadanya.

Bahlil menegaskan bahwa dirinya telah menjalankan seluruh proses studi sesuai dengan mekanisme yang berlaku di UI.

“Itu urusan UI. Saya menjalankan studi di UI sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di UI," kata Bahlil di Jakarta, Sabtu (19/10/2024).

"Semua tahapan sudah saya lakukan, tidak ada yang saya lewatkan," ujar dia.

Bahlil mengatakan, jika ada yang tidak berkenan atau mempertanyakan hasil disertasi miliknya, itu merupakan urusan internal yang tak ingin dia campuri.

Ketua umum Partai Golkar ini memastikan hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat dinyatakan lulus doktoral dengan predikat cumlaude dalam sidang terbuka yang digelar oleh Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (UI) di Kampus UI, Depok pada Rabu (16/10/2024).
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat dinyatakan lulus doktoral dengan predikat cumlaude dalam sidang terbuka yang digelar oleh Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (UI) di Kampus UI, Depok pada Rabu (16/10/2024). (YouTube Universitas Indonesia)

"Jadi kalau ada yang mempertanyakan, itu urusan internal mereka. Saya hanya mengikuti aturan yang ditetapkan oleh UI,” tegas dia.

Bahlil Lahadalia juga buka suara terkait gelar doktor yang diraihnya dari Universitas Indonesia (UI) dalam waktu 1 tahun 8 bulan dengan predikat cumlaude. Gelar tersebut telah memicu kritik dari Dewan Guru Besar UI dan alumni, yang mendesak pembentukan tim investigasi.

"Saya enggak tahu, itu urusan internal kampusnya. Tetapi saya kuliah itu aturannya mengatakan bahwa minimal S3 itu, dalam ranah saya, saya kan by riset, itu minimal 4 semester, dan saya sudah 4 semester. Itu saja," ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (18/10/2024).

Bahlil menegaskan, gelar doktor tersebut diperoleh setelah menjalani proses yang mencakup kuliah, konsultasi, seminar, dan sidang terbuka promosi doktor.

"Saya sudah 4 semester, dan saya kuliah datang, konsultasi, seminar, semua ada itu," katanya.

Baca juga: Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Universitas Indonesia

Bahlil meraih gelar doktor setelah dinyatakan lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI).

Sidang berlangsung di Gedung Makara Art Center UI pada Rabu (16/10/2024) dan dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. I Ketut Surajaya, S.S., M.A. Penguji dalam sidang tersebut terdiri dari Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si., Prof. Dr. A. Hanief Saha Ghafur, Prof. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc., Ph.D., Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., dan Prof. Dr. Kosuke Mizuno.

Sementara promotor sidang doktor Bahlil terdiri dari Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M, serta ko-promotor Dr. Teguh Dartanto, S.E., M.E dan Athor Subroto, Ph.D.

Bahlil mengangkat isu hilirisasi komoditas nikel dalam disertasinya yang berjudul 'Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia'.

Sementara itu, mengutip Kompas.id, Dewan Guru Besar UI menggelar rapat Komite I pada Jumat (18/10/2024), yang salah satu agendanya disebutkan tentang diskusi etika dan moral kasus Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Selain itu, agendanya juga membahas laporan perkembangan rencana seminar web soal nilai, etika, dan moral masyarakat multikultural Indonesia.

Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo mengatakan akan memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran dalam kelulusan program doktor Bahlil dari SKSG.

"Kami akan koordinasi dengan Senat Akademik," kata Harkristuti.

Sementara itu, di laman change.org muncul petisi bertajuk ”Tolak Komersialisasi Gelar Doktor, Pertahankan Integritas Akademik”.

Isinya menyatakan alumni UI merasa prihatin dan keberatan atas dugaan praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi doktoral di perguruan tinggi.

Termasuk dalam hal ini dugaan pada gelar doktor yang diberikan kepada Bahlil Lahadalia.

Baca juga: Update Pemanggilan Calon Menteri, Terjawab Sudah Nasib Tito Karnavian, Raja Juli, Bahlil dan Yusril?

Dewan Guru Besar UI Bentuk Tim Investigasi

Diberitakan sebelumnya, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kejanggalan dalam pemberian gelar doktor dengan predikat cumlaude kepada Bahlil. 

Gelar doktor itu menjadi sorotan karena Bahlil menyelesaikan studinya dalam waktu relatif singkat, yakni 1 tahun 8 bulan.

“Kami bersama Senat Akademik UI sudah membentuk tim investigasi untuk memeriksa kasus ini,” ujar Ketua Dewan Guru Besar UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, kepada Kompas.com.

Harkristuti menyebut bahwa tim investigasi dibentuk karena adanya sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam proses pemberian gelar doktor kepada Bahlil. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved