Breaking News
Jumat, 10 April 2026

Berita Kutim Terkini

Polsek Sangatta Utara Ringkus Pelaku dan Amankan 30 Poket Sabu

Polsek Sangatta Utara telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial AB yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu seberat 16,32 gram

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Polsek Sangatta Utara berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti penyalahgunaan narkotika.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Polsek Sangatta Utara 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Polres Kutai Timur melalui Polsek Sangatta Utara telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial AB yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu seberat 16,32 gram.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Kutai Timur, AKBP Chandra Hermawan melalui Kapolsek Sangatta Utara Iptu Alan Firdaus.

Melalui rilisnya, ia menyampaikan bahwa kemarin, Sabtu (19/10/2024) pihaknya telah mengamankan AB yang berada di Jl.I.A Muis Gang Teluk Rawa RT. 001 Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan.

"Singkat cerita, kami melakukan penyelidikan di sekitar lokasi pada pukul 21.00 Wita, pada saat di lokasi tim kami melihat seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor berhenti dipinggir jalan," ujar Alan, Minggu (20/10/2024).

Baca juga: Polsek Samboja Kukar Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Padang, Amankan 13,15 Gram Barang Bukti

Baca juga: Bikin Resah Nelayan, Satpolairud Polres Kukar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu di Sangasanga Muara

Lanjutnya, laki-laki yang mengaku berinisial AB itu awalnya menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan.

Oleh sebab itu, pibaknya melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AB dan benar saja AB diduga menyimpan barang haram yang ditemukan saat penggeledahan.

Ia menemukan sebanyak 30 poket narkotika jenis sabu dengan berat total 16,32 gram.

"Atas kejadian tersebut AB dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Sangatta Utara untuk peroses lebih lanjut," imbuhnya.

Baca juga: Peredaran Narkoba Jenis Sabu 1 Kilogram Digagalkan BNNP Kaltim, Pelaku Diupah 6 Paket Sabu 

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polsek Sangatta Utara:

1. 30 poket narkotika yang diduga jenis sabu seberat 16,32 gram beserta dengan plastik pembungkusnya

2. 1 Unit HP

3. 1 Unit sepeda motor merk Honda Beat 

4. 1 Bungkus Energen berwarna merah

5. 1 Lembar tisu (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved