Tribun Kaltim Hari Ini

Banyak Kementerian Baru, Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih Sibuk Cari Kantor Usai Dilantik

Banyaknya Kementerian baru tersebut membuat kantor Kementerian harus bertambah. Bahkan sejumlah kementerian yang baru dibentuk belum memiliki kantor.

Tribun Kaltim
Tribun Kaltim hari ini, edisi Selasa (22/10/2024). Membahas di antaranya menteri-menteri Prabowo sibuk cari kantor usai dilantik imbas memimpin kementerian baru. 

Sama seperti AHY, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga belum tahu akan berkantor di
mana.

Kementerian yang dipimpin Zulkifli itu juga menjadi salah satu kementerian baru di kabinet Prabowo.

Sembari berseloroh, Zulhas menyebutkan bahwa keberadaan kantor miliknya tergantung siapa yang mau
memberi.

"Belum tahu (kantornya di mana). Ya nanti siapa mau kasih, lah," kata Zulhas.

Baca juga: 2 Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo, Pernah atau Terkait dengan Perusahaan Perkebunan di Kaltim

Situasi agak berbeda dialami Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Yusril Ihza Mahendra yang mengaku akan berkantor di Gedung Kementerian Hukum dan HAM di Jalan
Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Kementerian yang dipimpin oleh Yusril itu memang akan mengoordinasikan sejumlah kementerian hasil pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyebutkan
bahwa kantornya akan berada dalam satu kompleks dengan kantor Kementerian Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Kantor Cak Imin mengaku dia akan nebeng berkantor di gedung Kemenko yang dipimpin oleh Pratikno.

"Iya jadi satu ini. Ya pemilihan dan penugasan terutama saya spesifik bidang pemberdayaan institusi
maupun individu," kata Cak Imin.

Kementerian baru

Diketahui Presiden Prabowo Subianto telah melantik jajaran menteri dan wakil menteri pada Senin
(21/10).

Terdapat 48 menteri dan 56 wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih. Pelantikan menteri negara
berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2024 tentang
Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-
2029.

Salah satu kementerian yang dipecah adalah Kementerian Hukum dan HAM. Menteri Koordinator bidang
Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan alasan Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dipecah menjadi tiga kementerian di era pemerintahan Presiden
Prabowo Subianto.

Yusril mengatakan, hal tersebut dilakukan agar penanganan masalah di bidang hukum dan HAM menjadi lebih fokus.

"Iya karena ini supaya lebih fokus, serius, barangkali persoalan-persoalan ini saya kira pada era presiden Prabowo ini beliau menyadari masalah hukum untuk menopang ekonomi yang beliau canangkan, dan karena itu Kementerian Hukum dan HAM yang selama ini terlalu besar itu dipecah
menjadi tiga," kata Yusril di Istana Negara, Senin (21/10).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved