Berita Nasional Terkini

Letkol Tituler Deddy Corbuzier Turut Hadir Warnai Sertijab Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin

Kementerian Pertahanan menggelar acara penerimaan dan penyerahan memorandum Menteri Pertahanan pada Sjafrie Sjamsoeddin pada Selasa (22/10).

YT Kemhan RI
Kementerian Pertahanan menggelar acara penerimaan dan penyerahan memorandum Menteri Pertahanan pada Sjafrie Sjamsoeddin pada Selasa (22/10). 

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Pertahanan menggelar acara penerimaan dan penyerahan memorandum Menteri Pertahanan pada Sjafrie Sjamsoeddin pada Selasa (22/10).

Turut hadir Presiden Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan tiga kepala Staf TNI yakni KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana Mohammad Ali, dan KSAU Marsekal Tony Harjono.

Bahkan Letkol Tituler Angkatan Darat yang merupakan Youtuber ternama Indonesia, Deddy Corbuzier turut menghadiri acara serah terima jabatan (sertijab) Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta tersebut.

Deddy terlihat mengenakan seragam tentara lengkap. 

Selain itu juga ada mantan menteri pertahanan Mahfud MD dan mantan Panglima TNI Yudho Margono hingga beberapa tokoh lainnya.

Deddy terlihat berdiri di belakang mengenakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, hingga Penasihat Presiden 2024-2029, Jenderal TNI (Purn.) Wiranto.

Dari pantauan live streaming Tribunnews, Deddy ikut berdiri bersama tamu lainnya seraya menyambut kedatangan Sjafrie

Saat ia tiba, kedua sosok itu tidak banyak melakukan interaksi, namun mantan pesulap itu hanya sesekali melempar senyum.

Acara turut dimeriahkan oleh marching band hingga alat musik tradisional Skotlandia, bagpipes.

Adapun peserta upacara terdiri dari PNS Kemhan, dan pasukan Komando Cadangan.

Sosok Deddy Corbuzier ini menyita perhatian warganet yang menonton.

Pemberian Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Digugat ke PN Jakpus

Pemengaruh Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait pemberian pangkat Letkol Tituler TNI Angkatan Darat (AD).

Gugatan ini dilayangkan oleh akademisi bernama Syamsul Jahidin dengan tergugat I Kementerian Pertahanan, tergugat II Panglima TNI, tergugat III Markas Besar Angkatan Darat (Mabes AD), dan tergugat IV Deddy Covbuzier.

“Jadi, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1959 itu tidak masuk unsur urgentsitas pemberian pangkat tituler kepada Deddy Corbuzier,” kata Syamsul saat dihubungi, Kamis (17/10/2024).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved