Berita Nasional Terkini

Apa Itu Operasi Zebra 2024? Simak Jenis Pelanggaran yang Sering Terjadi Lengkap Besaran Dendanya

Terjawab apa itu Operasi Zebra 2024, simak juga jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi lengkap besaran dendanya.

Editor: Nisa Zakiyah
HO/POLRESTA BALIKPAPAN
Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor dalam razia di Balikpapan Baru, Kamis (20/6/2024). Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia gabungan Dispenda dan Satlantas Polresta Balikpapan terkait pajak kendaraan bermotor.  

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab apa itu Operasi Zebra 2024 dan akan berlangsung sampai kapan.

Simak juga jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi lengkap besaran dendanya.

Operasi Zebra 2024 adalah operasi kepolisian yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.

Program Operasi Zebra 2024 dimulai sejak 14 Oktober 2024 lalu dan masih akan berlangsung hingga tanggal 27 Oktober 2024 mendatang. 

Program Operasi Zebra 2024 ini juga menjadi momen penting dalam menegakkan aturan lalu lintas, baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik berbasis ETLE.

Menurut Korlantas Polri, petugas di lapangan akan diberi kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas tertentu.

Polri juga menegaskan bahwa pendekatan utama dalam Operasi Zebra 2024 kali ini adalah sosialisasi dan edukasi.

lihat fotoOPERASI ZEBRA MAHAKAM - Pada hari pertama Operasi Zebra Mahakam 2024, Satlantas Polresta Balikpapan melakukan razia kendaraan yang mengungkap banyak pelanggaran, terutama terkait pajak kendaraan. Operasi ini berlangsung hingga 27 Oktober, memungkinkan pengendara melunasi pajak di lokasi razia dengan bantuan petugas.
OPERASI ZEBRA MAHAKAM - Pada hari pertama Operasi Zebra Mahakam 2024, Satlantas Polresta Balikpapan melakukan razia kendaraan yang mengungkap banyak pelanggaran, terutama terkait pajak kendaraan. Operasi ini berlangsung hingga 27 Oktober, memungkinkan pengendara melunasi pajak di lokasi razia dengan bantuan petugas.

Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama.

Ia juga menekankan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan masyarakat diharapkan mematuhi aturan baik saat operasi berlangsung maupun setelahnya.

Dalam Operasi Zebra 2024, teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap menjadi senjata utama Polri dalam menjerat pelanggar.

ETLE ini dibagi menjadi beberapa jenis, seperti ETLE statis yang dipasang di berbagai titik strategis, ETLE mobile yang dibawa oleh petugas, serta ETLE portabel yang fleksibel digunakan dalam kondisi tertentu, seperti menggunakan drone.

Dengan keberadaan ETLE, pelanggar lalu lintas yang terdeteksi kamera dapat langsung dijatuhi tilang tanpa harus ada interaksi fisik antara petugas dan pelanggar.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan sekaligus meminimalkan potensi benturan di lapangan.

Mekanisme Tilang Elektronik / ETLE

Untuk tilang elektronik maka penilangan berlaku melalui perangkat ETLE secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved