Berita Samarinda Terkini

Dishub Samarinda akan Tindak Kendaraan Besar yang Parkir di Ruas Jalan Berhari-hari

Dinas Perhubungan Samarinda akan memberikan sanksi tegas kepada kendara bermuatan besar atau kontainer yang parkir di ruas jalan selama berhari-hari

Penulis: Muhammad Said | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SAID
Dinas Perhubungan Samarinda akan memberikan sanksi tegas kepada kendara bermuatan besar atau kontainer yang parkir di ruas jalan selama berhari-hari, agar segera dipindahkan atau kena tilang.TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SAID 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Dinas Perhubungan Samarinda akan memberikan sanksi tegas kepada kendara bermuatan besar atau kontainer yang parkir di ruas jalan selama berhari-hari, agar segera dipindahkan atau kena tilang.

Meski sudah sering dilakukan peneguran oleh pihak dishub, tapi selalu dilanggar, namun sampai sekarang masih banyak terlihat kendaraan besar bermuatan seperti truk dan kontainer yang parkir di tepi jalan.

Bahkan sampai ditinggal berhari-hari tanpa penjagaan pengemudi atau pemiliknya.

Parkir kendaran besar selalu menganggu perjalanan masyarakat, biasanya parkir dilakukan daerah perindustrian seperti Jl Ir Sutami, Palaran hingga PM Noor, sementara kawasan tersebut punya volume kendaraan lalu lintas yang besar bagi masyarakat.

Kepala Dinas perhubungan kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan, pihaknya bersama Satlantas selama ini cukup kesulitan dalam melakukan penindakan. Sebab ketika hendak ditilang, tidak ada sopir atau pemilik kendaraan.

Baca juga: Atasi Kemacetan Dishub Samarinda Akhirnya Pasang Barier di Kawasan Pasar Segiri

Baca juga: Kendaraan Bermotor di Kaltim Meningkat Pesat, Dishub Samarinda Minta 2 SPBU Tak Jual Pertalite

"Saat kita melakukan penindakan kepada truk bermuatan besar seperti kontener, kita kesulitan karena saat melakukan penilangan driver nya tidak ada, jadi tidak ada yang bertanda tangan," ucapnya Manalu setelah kegiatan berlangsunh di Hotel futa 23 Oktober 2024.

Manalu mengatakan bahwa dishub samarinda tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penilangan, oleh karena itu pihaknya bekerjasama dengan Satlantas, untuk bersama-sama menindak kontener yang parkir di ruas jalan.

Lanjutnya ia menjelaskan sering terjadinya kecelakaan pada pengendara motor yang menabrak kendaraan bermutan besar, meski bukan 100 persen terjadi karena kendaran bermuatan besar. 

"Keselamtaan rakyat menjadi hukum tertinggi," ungkapnya.

Baca juga: Kendaraan Bermotor di Kaltim Meningkat Pesat, Dishub Samarinda Usul Aglomerasi Transportasi Umum

Ia menjelaskan bakal bekerjasama dengan pihak pusat pelayaran, kita akan cari kendaraan milik siapa, dan barang milik siapa, lalu teman-teman Satlantas melakukan penilangan.

"Kita harap pihak kendaraan besar tidak parkir di ruas jalan, dan mencari tempat penyewaan lahan parkir," tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved