Sabtu, 11 April 2026

Pilkada Jakarta 2024

Hasil Survei Elektabilitas Pilkada Jakarta 2024, LSI dan Poltracking Beda Hasil, Bakal Kena Sanksi?

Hasil survei elektabilitas Pilkada Jakarta 2024, LSI dan Poltracking beda hasil, siapa bakal kena sanksi?

Tribunnews.com
Calon Gubernur DKI Jakarta 2024, Pramono Anung (Kiri), RIdwan Kamil (Tengah) dan Dharma Pongrekun (Kanan). Hasil survei elektabilitas Pilkada Jakarta 2024, LSI dan Poltracking beda hasil, siapa bakal kena sanksi? 

TRIBUNKALTIM.CO - Hasil survei elektabilitas Pilkada Jakarta 2024, LSI dan Poltracking beda hasil, siapa bakal kena sanksi?

Hasil survei Pilkada Jakarta 2024 dari 2 lembaga menunjukkan hasil yang berbeda.

Padahal waktu rilis hasil survei Pilkada Jakarta 2024 hanya beda satu hari.

Perbedaan ini merupakan hasil survei antara lembaga survei Poltracking dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Baca juga: Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Pilkada Sumut 2024, Cagub Terkuat Unggul Segmen Pemilih Keluarga

Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Etik Persepsi, Saiful Mujani mengatakan pihaknya segera menggelar rapat bersama dengan beberapa pihak.

Terutama lembaga survei Poltracking dan LSI.

“Karena hasil survei mereka berbeda signifikan maka kami Dewan Etik Persepi akan segera rapat dan memanggil kedua lembaga tersebut,” kata Anggota Dewan Etik Persepsi, Saiful Mujani (24/10/2024) dikutip dari WartaKotaLive.com.

Pemanggilan ini, kata Saiful, dilakukan untuk menjelaskan alasan hasil survei dua lembaga tersebut berbeda.

Jika alasannya tidak jelas maka akan dilakukan audit forensik.

PILKADA JAKARTA 2024 - Tiga paslon Pilkada Jakarta 2024 dari Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto dan Pramono Anung-Rano Karno.  Berikut hasil survei Pilkada Jakarta 2024 elektabilitas cagub hingga prediksi peralihan suara Ahok-Anies.
PILKADA JAKARTA 2024 - Tiga paslon Pilkada Jakarta 2024 dari Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto dan Pramono Anung-Rano Karno. Berikut hasil survei Pilkada Jakarta 2024 elektabilitas cagub hingga prediksi peralihan suara Ahok-Anies. (Instagram kpu_dki)

“Kalau dua langkah tadi tidak menjawab masalah maka akan dilakukan survei ulang oleh tim khusus Perpesi,” kata Saiful.

Saiful mengatakan ada solusi lain dalam permasalahan ini, yakni survei ulang akan dilakukan jika memang diperlukan.

Jika memang telah ditemukan letak kesalahannya, maka Persepsi akan mengeluarkan putusan tidak merekomendasikan lembaga survei ke publik untuk dipakai.

Adapun Tim Dewan Etik Perpesi terdiri dari Prof Asep Saefuddin berasal dari Badan Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Hamdi Muluk dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Prof Saiful Mujani dari FISIP Universitas Islam Negeri (FISIP UIN) dan Pendiri Lembaga Survei SMRC.

"Pasti kalau terbukti melanggar etik berat bisa dikeluarkan dari perhimpunan dan tidak direkomendasikan ke publik untuk dipakai."

"Kami pernah dua kali melakukan sanksi berat ini pada anggota, bahkan mereka dikeluarkan atau keluar sendiri sebelum dikeluarkan,” pungkas Saiful Mujani.

Baca juga: Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Pilkada Sumut 2024, Cagub Terkuat Unggul Segmen Pemilih Keluarga

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved