Pilkada Jakarta 2024
Hasil Survei Elektabilitas Pilkada Jakarta 2024, LSI dan Poltracking Beda Hasil, Bakal Kena Sanksi?
Hasil survei elektabilitas Pilkada Jakarta 2024, LSI dan Poltracking beda hasil, siapa bakal kena sanksi?
TRIBUNKALTIM.CO - Hasil survei elektabilitas Pilkada Jakarta 2024, LSI dan Poltracking beda hasil, siapa bakal kena sanksi?
Hasil survei Pilkada Jakarta 2024 dari 2 lembaga menunjukkan hasil yang berbeda.
Padahal waktu rilis hasil survei Pilkada Jakarta 2024 hanya beda satu hari.
Perbedaan ini merupakan hasil survei antara lembaga survei Poltracking dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Baca juga: Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Pilkada Sumut 2024, Cagub Terkuat Unggul Segmen Pemilih Keluarga
Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Etik Persepsi, Saiful Mujani mengatakan pihaknya segera menggelar rapat bersama dengan beberapa pihak.
Terutama lembaga survei Poltracking dan LSI.
“Karena hasil survei mereka berbeda signifikan maka kami Dewan Etik Persepi akan segera rapat dan memanggil kedua lembaga tersebut,” kata Anggota Dewan Etik Persepsi, Saiful Mujani (24/10/2024) dikutip dari WartaKotaLive.com.
Pemanggilan ini, kata Saiful, dilakukan untuk menjelaskan alasan hasil survei dua lembaga tersebut berbeda.
Jika alasannya tidak jelas maka akan dilakukan audit forensik.
“Kalau dua langkah tadi tidak menjawab masalah maka akan dilakukan survei ulang oleh tim khusus Perpesi,” kata Saiful.
Saiful mengatakan ada solusi lain dalam permasalahan ini, yakni survei ulang akan dilakukan jika memang diperlukan.
Jika memang telah ditemukan letak kesalahannya, maka Persepsi akan mengeluarkan putusan tidak merekomendasikan lembaga survei ke publik untuk dipakai.
Adapun Tim Dewan Etik Perpesi terdiri dari Prof Asep Saefuddin berasal dari Badan Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Hamdi Muluk dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Prof Saiful Mujani dari FISIP Universitas Islam Negeri (FISIP UIN) dan Pendiri Lembaga Survei SMRC.
"Pasti kalau terbukti melanggar etik berat bisa dikeluarkan dari perhimpunan dan tidak direkomendasikan ke publik untuk dipakai."
"Kami pernah dua kali melakukan sanksi berat ini pada anggota, bahkan mereka dikeluarkan atau keluar sendiri sebelum dikeluarkan,” pungkas Saiful Mujani.
Baca juga: Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Pilkada Sumut 2024, Cagub Terkuat Unggul Segmen Pemilih Keluarga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241025_Pilgub-Jakarta-Hasil-Survei.jpg)