Sabtu, 25 April 2026

Pilkada Jakarta 2024

Hasil Survei Elektabilitas Pilkada Jakarta 2024, LSI dan Poltracking Beda Hasil, Bakal Kena Sanksi?

Hasil survei elektabilitas Pilkada Jakarta 2024, LSI dan Poltracking beda hasil, siapa bakal kena sanksi?

Tribunnews.com
Calon Gubernur DKI Jakarta 2024, Pramono Anung (Kiri), RIdwan Kamil (Tengah) dan Dharma Pongrekun (Kanan). Hasil survei elektabilitas Pilkada Jakarta 2024, LSI dan Poltracking beda hasil, siapa bakal kena sanksi? 

Lantas siapa yang akan dikeluarkan dari perhimpunan?

Hasil Survei Poltracking

Diketahui, lembaga survei ini mengumumkan hasil simulasi perhitungan suara di Pilkada Jakarta 2024, diumumkan Kamis (24/10/2024).

Hasilnya, elektabilitas pasangan calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, unggul dibandingkan dua pasangan calon (paslon) lain menurut survei Poltracking pada Oktober 2024. 

Di survei Poltracking yang digelar pada 10-16 Oktober 2024, paslon nomor satu Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan elektabilitas 51,6 persen. 

Lalu, kedua, paslon nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Karno, mengekor dengan elektabilitas 36,4 persen.

Angka ini terpaut 15,2 persen dari elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono.

Sementara, paslon nomor urut dua, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, elektabilitasnya sebesar 3,9 persen.

Survei ini melibatkan 2.000 responden warga Jakarta berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan sudah memiliki hak pilih.

Adapun yang dipilih menggunakan metode multistage random sampling.

Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka. Dengan metode tersebut, margin of error survei kurang lebih 2,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Hasil survei Poltracking berbeda jauh dengan LSI.

Berikut hasil survei Pilkada Jakarta 2024 versi LSI.

Hasil Survei LSI

Berdasarkan data lembaga survei tersebut, hasil survei  Poltracking berbeda jauh dengan LSI.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved