Breaking News

CPNS 2024

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 dan Ketentuan Syarat Lolos Tes, Ternyata Bukan hanya Passing Grade

Simak nilai ambang batas SKD CPNS 2024 dan syarat lolos Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang bukan hanya dilihat dari passing grade saja.

Editor: Heriani AM
https://sscasn.bkn.go.id/
Simak nilai ambang batas SKD CPNS 2024 dan syarat lolos Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang bukan hanya dilihat dari passing grade saja. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak nilai ambang batas SKD CPNS 2024 dan syarat lolos Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang bukan hanya dilihat dari passing grade saja.

Saat ini, seleksi CPNS 2024 tengah memasuki tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), ketahui pula besarn nilai ambang batas tes SKD CPNS 2024

Pelaksanaan tes SKD CPNS 2024 mulai Rabu 16 Oktober 2024 hingga 14 November 2024. cek nilai ambang batas SKD CPNS 2024 untuk berbagai kategori.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), total 3.963.832 pelamar mengikuti seleksi CPNS 2024.

Baca juga: Terjawab Sudah Kapan Pengumuman SKD CPNS 2024, Jumlah Soal, Skor Maksimal dan Minimal, Syarat Lolos

Dari jumlah itu, 3.034.894 pelamar berhak mengikuti tes SKD CPNS 2024.

Untuk bisa lulus tes SKD CPNS, para peserta harus mendapatkan nilai yang mencapai ambang batas atau passing grade.

Selanjutnya apabila lolos dari tahapan SKD, peserta akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Lalu, apakah peserta yang mendapat nilai SKD mencapai ambang batas bisa lolos dan berhak mengikuti tes SKB?

Penjelasan BKN

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan BKN, Vino Dita Tama menjelaskan, peserta yang mencapai nilai ambang batas atau passing grade SKD belum tentu lolos dan bisa mengikut tahapan SKB.  

Sebab selain nilai SKD harus mencapai passing grade atau ambang batas, peserta juga harus masuk peringkat maksimal tiga kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar.

ILUSTRASI CPNS 2024
NILAI AMBANG BATAS SKD CPNS 2024 - Ilustrasi CPNS 2024. Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 dan syarat lolos tes SKD CPNS 2024, bukan cuma lolos passing grade. Simak informasi lengkapnya.  (Instagram kemenpanrb)

Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN-RB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PNS TA 2024.

Berikut kriteria atau syarat untuk bisa lolos dan melanjutkan ke tahap SKB:

  • Memenuhi passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2024 sesuai jenis formasi yang dilamar.
  • Harus masuk peringkat maksimal tiga kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar.

Contoh: Apabila jabatan yang dipilih memiliki tiga formasi, maka peserta harus masuk dalam enam besar nilai tertinggi atau peringkat teratas atau terbaik untuk lolos ke tahap SKB.

Nilai ambang batas SKD CPNS 2024

Perlu diketahui, tes SKD CPNS 2024 terdiri dari total 110 butir soal yang harus dikerjakan dalam waktu 100 menit atau 130 menit bagi penyandang disabilitas.

Soal itu terbagi menjadi tiga bagian, yakni 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved