Pilkada Kaltim 2024
Seorang Dirut BUMD Ikut Kampanye di Pilkada Kaltim, Bawaslu Panggil Sejumlah Pemprov Kaltim
Seleksi Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapat perhatian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seleksi Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapat perhatian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim.
Bahkan Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Suparmi dan Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim, Iwan Darmawan menghadiri undangan Bawaslu Kaltim di kantornya Jalan Kemang, Kota Samarinda.
Keduanya tampak masuk ke area Kantor Bawaslu Kaltim sekitar pukul 15.00 Wita.
Kemudian sempat diwawancarai pada pukul 16.00 Wita. Tak banyak yang diungkapkan keduanya saat keluar dari Kantor Bawaslu.
Saat memasuki mobil minibus berplat merah dan didatangi untuk diwawancara, keduanya irit bicara.
“Iya tadi sudah di dalam (diminta keterangan),” sebut keduanya.
Baca juga: Pengawasan Pekan Pertama Masa Kampanye, Bawaslu Kaltim Temukan 3 Potensi Pelanggaran
Baca juga: Bawaslu Kaltim Minta Masyarakat Lapor Dugaan Pelanggaran di Pilkada Lewat Call Center dan Medsos
Ditanya apakah diminta keterangan terkait runtutan penerimaan seleksi Dirut BUMD, keduanya meminta agar awak media yang ada langsung mengkonfirmasi ke pihak Bawaslu Kaltim.
“Ke Biro Hukum saja,” kata Iwan Darmawan.
“Langsung ke Bawaslu saja ya,” sahut Suparmi saat ditanya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kaltim Divisi Hukum Sengketa Badan Pengawas Pemilu, Danny Bunga saat ditemui terkait permintaan keterangan ke pihak Pemprov Kaltim, mengatakan bahwa hadir untuk diminta keterangan terkait salah satu Dirut BUMD yang beredar di media sosial (medsos).
“Terkait info yang beredar di medsos, kami memanggil Pemprov Kaltim, karena tertera di website ada nama calon Dirut Perusda, jadi mengkonfirmasi apakah benar calon yang beredar fotonya di medsos itu merupakan nama yang sama dengan di website resmi Pemprov Kaltim,” jelasnya.
Danny Bunga juga menegaskan bahwa Pemprov Kaltim mendisposisikan kepada Kepala Biro Hukum dan Ekonomi, bukan Pj Gubernur Kaltim atau pun Sekda Provinsi Kaltim (Ketua Tim Timsel).
“Pemprov Kaltim mendisposisikan ke Kepala Biro Hukum dan Ekonomi, yang masuk dalam panitia timsel,” imbuhnya.
Kurang lebih, ada 25 sampai 30 pertanyaan untuk Kepala Biro Ekonomi yang diajukan Bawaslu Kaltim merunutkan terkait bagaimana panitia seleksi Dirut BUMD bekerja.
“Kami tujukan surat bukan ke Pemprov Kaltim, bukan ke pribadi Pj Gubernur, tapi lembaga yang mengumumkan itu (Dirut BUMD). Proses seleksi ada di Biro Ekonomi kami tanyakan proses seleksi, sampai pengumuman, lalu penetapan Dirut BUMD di Biro Hukum,” terangnya.
3 Catatan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Kaltim 2024, KPU Ingin Data Faktual |
![]() |
---|
Ungkap Hasil Tes Kesehatan Bagus, Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Masud Nyatakan Siap Bertugas |
![]() |
---|
20 Kasus Sengketa Pemilihan Gubernur 2024 yang Ditolak MK, Termasuk Isran-Hadi di Kaltim |
![]() |
---|
Pidato Rudy Mas'ud Usai Ditetapkan KPU Jadi Gubernur Terpilih, dari Takdir hingga PR Pemprov Kaltim |
![]() |
---|
Lengkap Pernyataan Isran Noor-Hadi Mulyadi Soal Putusan MK Sengketa Pilkada 2024 di Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.