Pilkada Kaltim 2024

Seorang Dirut BUMD Ikut Kampanye di Pilkada Kaltim, Bawaslu Panggil Sejumlah Pemprov Kaltim

Seleksi Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapat perhatian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
: Anggota Bawaslu Kaltim Divisi Hukum Sengketa Badan Pengawas Pemilu, Danny Bunga saat ditemui terkait permintaan keterangan ke pihak Pemprov Kaltim, soal salah satu Dirut BUMD yang beredar di media sosial (medsos) diduga ikut berkampanye di Pilkada Kaltim 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seleksi Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapat perhatian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim.

Bahkan Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Suparmi dan Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim, Iwan Darmawan menghadiri undangan Bawaslu Kaltim di kantornya Jalan Kemang, Kota Samarinda.

Keduanya tampak masuk ke area Kantor Bawaslu Kaltim sekitar pukul 15.00 Wita.

Kemudian sempat diwawancarai pada pukul 16.00 Wita. Tak banyak yang diungkapkan keduanya saat keluar dari Kantor Bawaslu.

Saat memasuki mobil minibus berplat merah dan didatangi untuk diwawancara, keduanya irit bicara.

“Iya tadi sudah di dalam (diminta keterangan),” sebut keduanya.

Baca juga: Pengawasan Pekan Pertama Masa Kampanye, Bawaslu Kaltim Temukan 3 Potensi Pelanggaran

Baca juga: Bawaslu Kaltim Minta Masyarakat Lapor Dugaan Pelanggaran di Pilkada Lewat Call Center dan Medsos

Ditanya apakah diminta keterangan terkait runtutan penerimaan seleksi Dirut BUMD, keduanya meminta agar awak media yang ada langsung mengkonfirmasi ke pihak Bawaslu Kaltim

“Ke Biro Hukum saja,” kata Iwan Darmawan.

“Langsung ke Bawaslu saja ya,” sahut Suparmi saat ditanya. 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kaltim Divisi Hukum Sengketa Badan Pengawas Pemilu, Danny Bunga saat ditemui terkait permintaan keterangan ke pihak Pemprov Kaltim, mengatakan bahwa hadir untuk diminta keterangan terkait salah satu Dirut BUMD yang beredar di media sosial (medsos).

“Terkait info yang beredar di medsos, kami memanggil Pemprov Kaltim, karena tertera di website ada nama calon Dirut Perusda, jadi mengkonfirmasi apakah benar calon yang beredar fotonya di medsos itu merupakan nama yang sama dengan di website resmi Pemprov Kaltim,” jelasnya.

Danny Bunga juga menegaskan bahwa Pemprov Kaltim mendisposisikan kepada Kepala Biro Hukum dan Ekonomi, bukan Pj Gubernur Kaltim atau pun Sekda Provinsi Kaltim (Ketua Tim Timsel).

“Pemprov Kaltim mendisposisikan ke Kepala Biro Hukum dan Ekonomi, yang masuk dalam panitia timsel,” imbuhnya.

Kurang lebih, ada 25 sampai 30 pertanyaan untuk Kepala Biro Ekonomi yang diajukan Bawaslu Kaltim merunutkan terkait bagaimana panitia seleksi Dirut BUMD bekerja.

“Kami tujukan surat bukan ke Pemprov Kaltim, bukan ke pribadi Pj Gubernur, tapi lembaga yang mengumumkan itu (Dirut BUMD). Proses seleksi ada di Biro Ekonomi kami tanyakan proses seleksi, sampai pengumuman, lalu penetapan Dirut BUMD di Biro Hukum,” terangnya.

Danny Bunga juga menjelaskan bahwa ada beberapa pihak yang telah diminta keterangan, baik dari partai politik, Dirut BUMD, Pemprov Kaltim, dan pihak–pihak yang ada di foto yang beredar di medsos.

Jika terkait pelanggaran, ia menegaskan bahwa sampai saat ini belum bisa menentukan, karena bukan laporan ataupun temuan yang kami terima.

Namun hal ini merupakan informasi awal yang diterima pihak Bawaslu dari yang beredar di medsos.

Nantinya, Bawaslu akan menentukan apakah ada pelanggaran, bakal dilakukan rapat pleno dan diputuskan pihaknya.

“Karena sudah beredar di medsos, kami berinisiatif menjadikan ini laporan awal dan penelusuran peristiwa ini. Di foto tersebut ada si calon (Dirut BUMD) bersama kandidat atau tim salah satu kandidat, itu yang kami coba gali, sebenarnya apa peristiwa dibalik itu,” bebernya.

Baca juga: Bawaslu Kaltim Serahkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Netralitas Rektor Unmul ke BKN

“Kami Bawaslu tidak hanya menunggu temuan pengawas pemilu, atau menunggu laporan masyarakat, kita berinisiatif untuk menelusuri informasi yang ada di medsos. Kami mengundang Pemprov Kaltim meminta keterangan, semata–mata menjawab keresahan masyarakat, dan mengetahui dengan jelas status pihak–pihak di foto, supaya masyarakat juga tidak mengira Bawaslu diam saja,” pungkas Danny Bunga. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved