Berita Nasional Terkini
Tugas Komisi 1 sampai 13 DPR RI di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pembagian Bidang hingga Mitra Kerja
Inilah tugas Komisi I hingga XIII DPR RI di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah tugas Komisi I hingga XIII DPR RI di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan bidang dan mitra kerja pada masing-masing komisi untuk periode 2024-2029.
Hal itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2029, Selasa (22/10/2024).
"Apakah ruang lingkup tugas dan mitra kerja Komisi I sampai dengan Komisi XIII dan Badan Anggaran DPR RI tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna, dikutip dari Antara, Selasa.
Baca juga: Prabowo dan Puluhan Menteri Hujan-hujanan Saat Parade Senja, Bangga Lihat Anak Buahnya Basah
Seluruh anggota DPR RI yang hadir pun kemudian menyatakan setuju terhadap penetapan tersebut.
Puan mengatakan, penetapan ruang lingkup dan mitra kerja masing-masing komisi merupakan hasil keputusan dari rapat konsultasi pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI pada Senin (21/10).
Bidang dan mitra kerja 13 Komisi DPR periode 2024-2029
Lebih lanjut, berikut rincian bidang atau ruang lingkup tugas serta mitra kerja setiap Komisi DPR RI untuk periode 2024-2029:
Komisi I DPR RI
Bidang: Pertahanan
- Luar Negeri
- Informatika.
Mitra kerja:
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Komunikasi dan Digital
- Panglima TNl/Mabes TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
- Badan Keamanan Laut (Bakamla)
- Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
- Dewan Pers Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
- Komisi Informasi Pusat (KIP) Lembaga Sensor Film (LSF).
Komisi II DPR RI

Bidang:
- Pemerintahan dalam negeri
- Pertanahan
- Pemberdayaan aparatur.
Mitra kerja:
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
- Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
- Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
- Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)
- Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
- Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Baca juga: Anggota Kabinet Dilatih Baris-berbaris di Kawasan Akmil, Prabowo Bunyikan Lonceng Sebelum Makan
Komisi III DPR RI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.