Pilkada Berau 2024
Debat Pilkada Berau 2024, Kedua Pasangan Saling Adu Strategi Tentang Transparansi dan Antikorupsi
Kedua paslon baik pasangan no 1 Madri Pani-Agus Wahyudi, dan paslon no 2 Sri Juniarsih Mas-Gamalis menjawab dengan baik terhadap pertanyaan
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Debat Paslon Pilkada Berau 2024 berlangsung tadi malam di TV Nasional di Jakarta.
Kedua paslon baik pasangan no 1 Madri Pani - Agus Wahyudi, dan paslon no 2 Sri Juniarsih Mas-Gamalis menjawab dengan baik terhadap pertanyaan yang diberikan.
Dalam upaya mewujudkan transparansi tata kelola pemerintahan dan mengelola aset daerah secara efektif, sejumlah strategi akan diterapkan oleh para calon bupati Berau dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada 2024) mendatang.
Dalam debat perdana yang dilaksanakan calon Bupati nomor urut 1, Madri Pani, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008.
Baca juga: Debat Pilkada Berau 2024 Singgung Soal BPJS, Sragam Klaim Rp12 Miliar Per Tahun, MP-AW Beber Masalah
Madri menjelaskan, Keterbukaan informasi sangat penting untuk memberikan pendidikan dan pengetahuan kepada masyarakat, serta mendorong pemerintah daerah agar lebih hati-hati dalam mengambil keputusan.
Ia percaya bahwa transparansi akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
Madri juga mempertanyakan langkah-langkah konkret yang telah direncanakan untuk mencegah korupsi kepada calon bupati nomor urut 2.
Menanggapi hal tersebut, calon bupati nomor urut 2 Sri Juniarsih, menegaskan bahwa visi dan misi mereka berfokus pada integritas, akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan.
Sri Juniarasih, memaparkan strategi dan upayanya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan antikorupsi. Diantaranya mewujudkan transparansi tata kelola pemerintahan yang antikorupsi dan menjaga mengelola aset daerah, serta aparatur daerah yang tersangkut kasus korupsi.
Sri menyatakan bahwa upaya antikorupsi bukan hanya berdasarkan niat baik, melainkan memerlukan perencanaan dan tindakan tegas.
Calon bupati petahana ini menggarisbawahi sejumlah kasus korupsi yang pernah terjadi di Kabupaten Berau, seperti pungutan terhadap pengusaha dan gratifikasi terkait aset daerah.
Ia menjelaskan, telah melakukan reformasi birokrasi, termasuk penataan struktur organisasi dan peningkatan kualitas serta distribusi pegawai negeri sipil (PNS).
“Pengembangan sistem elektronik pemerintah (e-government) menjadi salah satu fokus. Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPS) Berau bahkan meraih penghargaan tingkat nasional dari LKPPRI pada tahun 2023,” ujarnya.
Selain itu, upaya penyederhanaan perizinan usaha melalui DPMPTSP juga dinilai berhasil meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Sri Juniarsih mengaku, dari tahun ke tahun, Pemkab Berau bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak melanggar hukum.
Apalagi kata dia, Berau telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2021. Dalam hal pengelolaan aset daerah dan tindakan terhadap aparatur yang terlibat dalam kasus korupsi, Sri menyatakan.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam tata kelola pemerintahan, yang terlihat dari hasil MCP (Monitoring Control Plan) Berau yang tertinggi di Kalimantan Timur, yaitu 77,63 pada tahun 2023.
“Aturan sudah jelas. Jika terbukti melakukan korupsi, mereka akan menghadapi sanksi tegas.”tegasnya.(*)
Profil Sri Juniarsih Mas, Bupati Terpilih Berau yang Bakal Dilantik, Lolos Gugatan MK |
![]() |
---|
Sidang Pembuktian MK Sengketa Pilkada Berau 2024, Adu Saksi dan Bukti MP-AW, KPU, SraGam dan Bawaslu |
![]() |
---|
Live Sidang Pembuktian MK Sengketa Pilkada Berau 2024 Hari Ini, Daftar Saksi dan Ahli yang Hadir |
![]() |
---|
Jelang Sidang Pembuktian MK Pilkada Berau 2024, Harapan Tim Pemenangan Madri Pani-Agus Wahyudi |
![]() |
---|
Sidang Pilkada Berau 2024, Jawaban Kubu Sri Juniarsih-Gamalis soal Persetujuan Mutasi dari Mendagri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.