Breaking News

Pilkada Kaltim 2024

Alasan Pilihan Pilkada Bebas, Rusmadi tak Dukung Pasangan Isran-Hadi

Rusmadi Wongso yang masih terdaftar sebagai kader PDI Perjuangan, tampak secara terang-terangan menghadiri kegiatan kampanye pasangan calon (Paslon)

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Rusmadi Wongso tampak hadir di kampanye Paslon Pilgub Kaltim nomor 02, Rudy-Seno, di Samarinda. Kehadirannya memicu perhatian lantaran tak selaras dengan sikap resmi PDI Perjuangan yang mendukung pasangan Isran-Hadi.TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Rusmadi Wongso yang masih terdaftar sebagai kader PDI Perjuangan, tampak secara terang-terangan menghadiri kegiatan kampanye pasangan calon (Paslon) Pilgub Kaltim nomor urut 02, Rudy-Seno

Kehadirannya pada acara yang diadakan di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, pada Minggu (27/10/2024), menimbulkan perhatian publik dan dinilai tidak selaras dengan keputusan partainya.

Langkah Rusmadi ini disoroti karena PDI Perjuangan telah secara resmi mendukung pasangan Isran-Hadi yang maju sebagai Paslon nomor urut 01 dalam Pilgub Kaltim 2024. 

Tindakan Rusmadi pun mendapat tanggapan tegas dari partai.

 Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim, Muhammad Samsun, menilai tindakan tersebut sebagai inkonsistensi terhadap arahan partai.

"Sampai setahu saya, dia masih (kader PDI Perjuangan). Dan itu tidak ada perintah dari partai, sehingga tindakan tersebut menunjukkan ketidakkonsistenan terhadap arahan partai," ungkap Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim, Muhammad Samsun. 

Baca juga: Seorang Dirut BUMD Ikut Kampanye di Pilkada Kaltim, Bawaslu Panggil Sejumlah Pemprov Kaltim

Baca juga: Isran Noor Singgung Soal Korupsi di Debat Pilkada Kaltim 2024 yang Pertama Rabu 23 Oktober

Menurutnya, sebagai kader PDI Perjuangan, Rusmadi seharusnya tunduk pada aturan dan keputusan partai yang telah secara terbuka mendukung pasangan Isran-Hadi.


Meski begitu, Rusmadi membela dirinya dengan menyatakan bahwa partisipasinya dalam kegiatan Rudy-Seno adalah haknya sebagai warga negara yang bebas menentukan dukungan politik.

Ia mengacu pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang mengizinkan pejabat daerah berpartisipasi dalam kegiatan politik pada hari libur.

“Apa yang salah dengan itu, apalagi ada edaran dari Mendagri bahwa pejabat daerah pada hari kerja itu diizinkan satu hari, tapi untuk hari libur silakan dimanfaatkan,” ujar Rusmadi saat ditemui pagi ini, Senin (28/10).

Meskipun dirinya merupakan kader partai yang mendukung Paslon nomor satu, Rusmadi menyatakan bahwa kehadirannya pada kampanye Paslon nomor dua adalah hak pribadi. 

Baca juga: Debat Pilkada Kaltim 2024, Pakar Komunikasi Unmul Sayangkan Paslon Lebih Fokus Serang Personal

“Itu kan soal lain. Soal pilihan kan bebas, sebagai warga negara saya juga punya hak untuk memberikan dukungan pada calon yang terbaik. Posisi saya di sana sudah jelas sebagai warga negara,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved