Ibu Kota Negara
Otorita: Masyarakat Bisa Berkunjung Secara Gratis ke IKN Tanpa Lewat Pihak Manapun
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw menyatakan, kunjungan ke KIPP di IKN gratis.
Penyesuaian arah jalan juga dilakukan, sehingga diperlukan tata tertib pengaturan kunjungan terutama di wilayah KIPP untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan ketertiban semua pihak.
Untuk itu, Otorita IKN mengimbau masyarakat yang berencana mengunjungi wilayah KIPP di IKN tetap mengikuti tata tertib alur kunjungan dengan mendaftarkan diri melalui aplikasi iKnow.
Baca juga: Dampak Positif IKN, Realisasi Investasi Kaltim Per September 2024 Tembus Rp 14,8 T
Terkait praktik-praktik broker kunjungan ini, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin mengungkapkan, pernah ditawarkan oleh pihak tertentu untuk paket wisata berbayar ke IKN.
Menurutnya para broker ini tidak berizin dan tanpa sepengetahuan Otorita IKN maupun lembaga pemerintah lain.
Alimuddin juga mengungkapkan, ditemukan flyer yang beredar di publik tentang paket wisata berbayar berkunjung ke IKN.
"Hal ini sangat tidak dibenarkan. Kami minta agar para pihak yang mengedarkan publikasi paket berbayar wisata kunjungan ke lokasi Plaza Seremoni, Taman Kusuma Bangsa dan lain-lain agar segera menghentikan dan menyudahi praktik-praktik yang akan disalahartikan oleh publik dan mengambil keuntungan sepihak," tegas Alimuddin.
Baca juga: Pemprov Kaltim Berharap Kehadiran IKN Bisa Membantu Kejar Target Realisasi Investasi
Menurutnya, kunjungan ke IKN adalah kunjungan yang membanggakan, bersejarah dan menimbulkan rasa kebangsaan tinggi, terutama bagi orang muda dan generasi penerus.
Untuk diketahui, IKN dibuka untuk umum setiap hari pada pukul 09.00-17:00 WITA dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri melalui aplikasi iKnow.
Selama kunjungan, masyarakat dapat memasuki area Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan Barat dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus yang sudah disediakan di Rest Area IKN dengan didampingi Liason Officers (LO).
Untuk informasi lebih lanjut mengenai panduan kunjungan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) https://ikn.go.id/IKNOW-IOS atau Playstore (Android) https://ikn.go.id/IKNOW-ANDROID.
Apabila terdapat kendala dalam aplikasi maupun pengaduan masyarakat dapat mengubungi kontak iKnow (0821-4437-6300).
Pengunjung juga bisa mengakses panduan kunjungan pada tautan berikut:
https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.