Berita Nasional Terkini

Rudy Soik Siapa dan Apa Kasusnya? Kapolda NTT Ungkap Sebab Pemecatan Bukan karena Ungkap Mafia BBM

Inilah profil Ipda Rudy Soik, anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang disebut dipecat usai ungkap mafia BBM.

Editor: Heriani AM
Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere-Poskupang.com/Rosalia Andrela
Inilah profil Ipda Rudy Soik, anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang disebut dipecat usai ungkap mafia BBM. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah profil Ipda Rudy Soik, anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang disebut dipecat usai ungkap mafia BBM.

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan Ipda Rudy Soik sedang membuat framing seolah-olah membongkar mafia BBM dan pejuang TPPO (tindak pidana perdagangan orang). 

 Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

"Saya perlu sampaikan bapak ibu (anggota DPR). Empat terduga pelanggar (petugas karaoke) ini, tiga orang menerima dengan baik. Dan dua polwan kami sudah selesai melaksanakan tugas. Mereka semua sama-sama dihukum," kata Daniel. 

Baca juga: Profil Ipda Rudy Soik, Diduga Dapat Intimidasi Usai Ungkap Mafia BBM Ilegal, Anaknya Ketakutan

Daniel melanjutkan tapi Rudy Soik tidak menerima.

Dan selalu membantah selalu menganulir dan selalu beralasan berdalih dengan membuat framing-framing di publik.

"Bahwa Ipda Rudy Soik sedang membongkar mafia BBM, pejuang TPPO dan segala macam," terangnya. 

 Daniel mengatakan pada RDP dengan Komisi III DPR hari ini pihaknya juga menghadirkan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus yang pernah jadi atasan Ipda Rudy Soik

"Dan kami hadirkan di sini anggota-anggota kami yang senior, yang 30 tahun berdinas di Polda NTT yang tahu persis siapa Ipda Rudy Soik," kata Daniel. 

"Termasuk atasannya Kasat Reskrim yang sama-sama ikut OTT, mengakui bahwa itu perbuatan salah," jelasnya. 

Tapi Ipda Rudy Soik, kata Daniel melawan bahkan dengan sebutan 'siapapun akan dilawan termasuk Tuhan'. 

Untuk Informasi, Ipda Rudy Soik dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polda NTT. 

Sidang PTDH Rudy Soik digelar di ruangan Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri, Jumat (11/10/2024).

Isu yang berkembang, Ipda Rudy Soik dipecat lantaran mengungkap perkara mafia bahan bakar minyak (BBM).

Ipda Rudy Soik dinilai melakukan pelanggaran kode etik prosedur penyelidikan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved