Berita Berau Terkini

Sangalaki Pulau Indah Tempat Konservasi Penyu Hijau di Berau Kaltim, Ini Harga Tiket Masuknya

Segudang destinasi yang ada di Kabupaten Berau tak hanya berbicara tentang keindahan panorama yang memanjakan mata

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Nur Pratama
Tribunkaltim.co/Rita Lavenia
Potret tukik atau anak penyu (jenis penyu hijau) yang baru menetas di Pulau Sangalaki. Untuk bisa tumbuh dewasa mereka harus lolos seleksi alam. 

"Saat dilepas di laut dia juga jadi incaran predator. Seperti elang dan ikan hiu," bebernya.

Penyu hijau tergolong satwa yang dilindungi. Wilianto menjelaskan ia dan polisi hutan lainnya rutin menyisir bibir pantai Sangalaki guna mencari lokasi penyu hijau bertelur.

Jika lokasi sarang dirasa rawan dari ancaman predator atau ketinggian air laut, maka akan dipindahkan ke tempat penetasan yang tersedia di sekitar pos jaga di taman wisata alam tersebut.

"Selain itu telur penyu hijau sering dicuri orang tidak bertanggungjawab. Makanya ketat sekali kami menjaga," tegas Wilianto.

Beruntung populasi penyu hijau masih cukup terjaga di Pulau Sangalaki.

Setiap induk penyu hijau bisa bertelur 100-150 butir dengan masa inkubasi telur sekitar 50-60 hari yang bergantung pada cuaca untuk menetas menjadi tukik atau anak penyu

Penyu rupanya memiliki keunikan. Dimana mereka akan kembali ke tempat di mana awal menetas untuk bertelur ketika dewasa di rentang umur 10-15 tahun. 

"Meski dipantau berkala, di umur remaja mereka kadang hilang entah ke mana. Saat memasuki umur dewasa untuk bertelur baru akan terlihat di sekitar Sangalaki," jelasnya.

Dalam kesempatan ini Willi bersama Polisi Hutan BKSDA lainnya menyampaikan harapan agar tidak ada lagi aksi pencurian telur penyu.

"Kasihan. Kalau mereka bertelur pasti menangis kesakitan. Satu kali keluar 5 telur dan itu berulang sampai ratusan telur. Ketika menetas peluang hidupnya juga sangat kecil. Jadi, mari kita lindungi penyu hijau bersama-sama," ajaknya dengan sungguh.

Selain penyu hijau, terdapat juga penyu sisik di Pulau Sangalaki ini.

Sebelum kembali traveler bisa membeli sejumlah aksesoris hingga pakaian karya Polisi Hutan dan staf BKSDA Kaltim yang bertugas di pulau konservasi penyu hijau yang telah diresmikan sesuai SK Menteri Pertanian Nomor 604/Kpts/Um/8/1982 pada 16 Agustus 1982 tersebut.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved