Berita Paser Terkini
Soal Hauling Batu Bara, DPRD Paser Bakal Kawal Diskresi Pemkab hingga Tuntutan Masyarakat Dipenuhi
Soal hauling batu bara, DPRD Paser bakal terus kawal diskresi pemkab hingga tuntutan masyarakat dipenuhi.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - DPRD Paser akan terus mengawal diskresi yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten (pemkab) terhadap aktivitas hauling batu bara.
Sebelumnya, aliansi mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa dengan menolak aktivitas hauling batu bara melintasi jalan umum di halaman Kantor Bupati Paser, Senin (28/10/2024).
Massa ditemui Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin, Ketua Komisi II DPRD Paser, Syukran Amin dan sejumlah anggota legislatif lainnya.
Ketua Komisi II DPRD Paser, Syukran Amin mengatakan, massa aksi menyampaikan bahwa mereka menolak hauling batu bara menggunakan jalan umum hingga pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan.
"Salah satu keputusan atas dasar kemanusiaan, Pemkab Paser telah mengeluarkan diskresi dengan meminta PT Mantimin Coal Mining (MCM) menghentikan sementara kegiatan hauling mereka," terang Syukran saat ditemui usai kegiatan.
Baca juga: Hauling Batu Bara yang Gunakan Jalan Umum Sebabkan Korban Jiwa, DPRD Paser Minta Penanganan Serius
Diskresi tersebut akan berlaku hingga PT MCM menjamin tidak akan ada lagi kecelakaan yang melibatkan truk muatan batu bara saat di jalan raya.
"Sampai ada jaminan tidak ada lagi kecelakaan yang kita anggap kelalaian dari para sopir truk batu bara itu sendiri," tambahnya.
Di samping itu, juga dituangkan dalam berita acara yang disepakati bersama baik Pemkab Paser, DPRD Paser, dan gabungan aliansi untuk segera menyurati manajamen MCM agar dilakukan pertemuan.
Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk meminta komitmen pihak perusahaan agar aktivitas hauling mereka dihentikan.
"Harus ada jaminan yang jelas untuk keselamatan di jalan raya, atas dasar kemanusiaan inilah kami meminta agar penggunaan jalan raya untuk hauling bisa dihentikan dulu," ungkapnya.
Baca juga: DPRD Paser Tingkatkan Kualitas Pendidik, 300 Guru PAUD Jalani Kuliah Perdana RPL
DPRD Paser juga akan menampung aspirasi masyarakat yang menginginkan aktivitas hauling dengan menggunakan jalan umum dihentikan sepenuhnya.
Dijelaskan, aksi serupa juga telah dilakukan sebelumnya yang diperoleh kesepakatan di beberapa kecamatan perihal pengaturan jalur lalu lintas maupun waktu pengangkutan.
"Ada kesepakatan di beberapa kecamatan terkait pengaturan jalur dan waktu hauling, permintaan untuk menghentikan sepenuhnya aktivitas hauling ini akan kita tampung namun juga perlu dilihat kesepakatan sebelumnya antara masyarakat dengan pihak manajemen," urai Syukran.
Dilanggarnya kesepakatan jam operasional aktivitas hauling batu bara, juga mendasar dikeluarkannya diskresi oleh pemerintah daerah.
Mestinya, kesepakatan yang sudah terbangun tidak diabaikan oleh semua pihak yang dapat menimbulkan permasalahan kedepannya.
"Sudah ada kesepakatan yang terbangun, tapi ada pihak yang abai dari kesepakatan itu sehingga menimbulkan kerugian. Kami di DPRD Paser akan terus mengawal. Kita tidak menghalangi adanya investasi di Paser, tapi kalau sudah urusan kemanusiaan, maka itu yang menjadi nomor satu untuk kita semua," tutup Syukran. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.