Berita Viral
Viral, Mutia Pratiwi alias Sella 3 Bulan Bebas dari Penjara Langsung Dibunuh, Pelaku Diduga Polisi
Viral, Mutia Pratiwi alias Sella baru 3 bulan bebas dari penjara langsung dibunuh, pelaku diduga polisi.
Kasus pembunuhan Mutia Pratiwi alias Sela, menyeret sejumlah oknum kepolisian dari Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun. Berdasarkan informasi awal, ada dua personel polisi yang terlibat atas pembunuhan perempuan berusia 25 tahun tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Medan pada Minggu (27/10/2024), terduga polisi yang ikut terlibat adalah masing-masing dari Polres Siantar dan Polres Simalungun.
"Iya satu orang polisi itu orang Polres Siantar berinisial Aiptu JS dan seorang lainnya itu berinisial Aipda HP dari Polres Simalungun," ujar narasumber yang tak ingin mendahului fungsi kehumasan instansi kepolisian.
Disinggung terkait peran kedua polisi tersebut, narasumber menyampaikan bahwa keduanya berupaya untuk menyamarkan kasus pembunuhan terhadap Mutia Pratiwi alias Sela.
"Iya, perannya obstruction of justice. Mereka berupaya untuk menghilangkan unsur tindak pidana dalam kasus ini," katanya.
Penjelasan Polres Pematangsiantar
Kasus pembunuhan Mutia Pratiwi alias Sela (25) yang belakangan menyeret sejumlah oknum dari institusi kepolisian dari Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun membuat Polda Sumut dikabarkan menarik kasus ini ke dalam ranah mereka.
AKP Made Wira, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar secara singkat menjelaskan bahwa kasus ini merupakan gawean dari Polda Sumatera Utara.
Pertanyaan apapun terkait kasus ini, imbaunya agar ditanyakan ke Polda Sumut, termasuk dugaan keterlibatan anggota Polres Pematangsiantar.
"Siang bang, untuk penanganan perkaranya diambil-alih sama polda. Untuk konfirmasi bisa langsung ke polda saja bang. Terima kasih," katanya.
Mayat Korban Dibawa ke Simalungun
Penemuan jenazah yang terbungkus di dalam sebuah tas berukuran besar, di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di kawasan Tahura Berastagi, Selasa (22/10/2024) lalu mengagetkan masyarakat. Pasalnya, jenazah yang belakangan diketahui identitasnya yaitu Mutia Pratiwi warga Kabupaten Simalungun ini merupakan korban pembunuhan yang jasadnya dibuang di Kabupaten Karo.
Setelah ditemukan, selanjutnya Polres Tanah Karo langsung membawa jenazah Mutia ke RS Bhayangkara Polda Sumut di Kota Medan untuk dilakukan autopsi. Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, mengungkapkan dari hasil pemeriksaan awal ditemukan sejumlah luka di tubuh korban.
"Dari pemeriksaan awal, ada bekas luka di kepala sebelah kiri, ada dua tulang rusuk bagian kiri patah," ujar Ras Maju, Minggu (27/10/2024).
Setelah berhasil diidentifikasi, Ras Maju menjelaskan pihaknya selanjutnya melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tau siapa keluarga dari korban. Setelah berhasil diketahui keberadaan keluarga korban, kemudian pihaknya langsung meminta keluarga korban untuk datang ke RS Bhayangkara untuk memastikan korban merupakan keluarganya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.