Berita Kukar Terkini
162 Pelanggar Terjaring selama Operasi Zebra Mahakam 2024 di Kutai Kartanegara
162 pelanggar terjaring selama Operasi Zebra Mahakam 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Operasi Zebra Mahakam 2024 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) selama dua pekan terakhir berhasil menjaring 162 pelanggaran lalu lintas.
Di mana setiap pelanggar langsung diberikan tindakan tegas berupa tilang.
Operasi yang berfokus pada penertiban ini juga memberi kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk segera membayar pajak yang tertunda.
Kasatlantas Polres Kutai Kartanegara, AKP Rachman Ashari mengungkapkan, Operasi Zebra kali ini mencakup sejumlah titik penting di wilayah Kukar.
"Operasi ini tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberi edukasi kepada masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas," kata AKP Rachman, Selasa (29/10/2024).
Baca juga: Bikin Resah Nelayan, Satpolairud Polres Kukar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu di Sangasanga Muara
Penertiban dimulai pada Kamis, 17 Oktober 2024, di Jalan Ap Mangkunegara, Tenggarong Seberang.
Dalam operasi itu, sebanyak 1.014 kendaraan diperiksa, termasuk 562 sepeda motor, 425 mobil, dan 27 truk.
Hasilnya, sebanyak 64 pelanggar diberi tilang dan sejumlah barang bukti seperti 37 STNK, 18 SIM, serta 9 kendaraan, turut diamankan.
Selain itu, 13 kendaraan diarahkan untuk membayar pajak tertunda langsung melalui Mobil Samsat Jelajah dengan total pajak mencapai Rp 13.086.750.
Operasi berlanjut keesokan harinya di simpang Pos Kumala, Tenggarong.
Pada 18 Oktober 2024, sebanyak 1.001 kendaraan diperiksa dan 39 pelanggar langsung ditindak.
Baca juga: Satreskoba Polres Kukar Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 2 Pelaku Ditangkap di Sebulu
Pada hari yang sama, mobil Samsat Jelajah mengumpulkan pembayaran pajak sebesar Rp 14.373.400 dari 12 kendaraan yang diarahkan untuk menyelesaikan tunggakan.
Tidak berhenti di sana, 21 Oktober 2024, Satlantas kembali menggelar operasi di Jalan Ap Mangkunegara, Tenggarong Seberang.
Kali ini, 1.101 kendaraan melintasi pos pemeriksaan dan 59 pelanggar dikenakan tilang.
Mobil Samsat Jelajah kembali melayani pembayaran pajak langsung sebesar Rp 3.508.100.
AKP Rachman menjelaskan, Operasi Zebra Mahakam 2024 bertujuan bukan hanya untuk menindak, tetapi juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap pajak kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.
"Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa tertib lalu lintas tidak hanya soal menghindari sanksi, tapi juga menjaga keselamatan bersama. Patuhilah aturan bukan karena takut ditilang, tapi karena paham akan pentingnya keamanan di jalan,” pungkas AKP Rachman. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.