Berita Nasional Tekini

BAP DPD RI Monitoring Penegakan Supremasi Hukum di Daerah, Kunker Pertam ke Lampung dan Bengkulu

BAP DPD RI memutuskan bahwa provinsi dan kabupaten/kota dengan nilai kerugian tertinggi hasil pemerikasaan BPK akan menjadi daerah kunjungan kerja.

Editor: Sumarsono
IST
Wakil Ketua I BAP DPD RI Yulianus Henock Sumual. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Badan Akuntabilitas Publik ( BAP ) DPD RI memutuskan bahwa provinsi dan kabupaten/kota dengan nilai kerugian tertinggi hasil pemerikasaan BPK akan menjadi daerah kunjungan kerja.

Daerah-daerah tesebut di antaranya Bengkulu dan Lampung yang dipilih berdasar hasil Rapat Pleno BAP DPD RI yang disampaikan pada Sidang Paripurna ketujuh DPD RI, 28 Oktober 2024.

”Sebagai tindak lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang berindikasi kerugian negara dan daerah, BAP akan melaksanakan kunjungan kerja ke Bengkulu dan Lampung.

Kunjungan berlangsung pada 21-23 November 2024 untuk melaksanakan Rapat Konsultasi dengan BPK Perwakilan di dua provinsi tersebut,” kata Wakil Ketua I BAP DPD RI Yulianus Henock Sumual.

Senator asal Kalimantan Timur ini menambahkan, sebagai lembaga tinggi negara, kunjungan DPD RI  ke daerah  juga ingin memonitoring penegakkan pelaksanaan supremasi hukum di daerah.

Baca juga: Senator Kaltim Yulianus Henock Desak Polri Usut Tuntas Meninggalnya Cagub Maluku Utara Benny Laos

Diharapkan, pelayanan akuntabilitas publik berjalan dengan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat.

Yulianus juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas BAP DPD RI pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025.

”Kami menerima enam pengaduan, di antaranya sengketa tanah di Lampung Selatan, pengaduan masyarakat petani plasma Way Kanan, serta permohonan perlindungam hukum dari masyarakat tani dan nelayan pesisir Mamuju Utara,” urainya.

BAP DPD RI juga membentuk tim kerja yang terdiri dari Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat, Tim Kerja Tindak Lanjut IHPS BPK dan Tim Kerja Pemantauan Tindak Lanjut dan Kerja Sama.  

”Kami berharap dengan adanya Tim Kerja, BAP dapat bekerja lebih fokus, mendalam, dan menghasilkan rekomendasi yang lebih tajam, strategis, dan memiliki dampak luas bagi kepentingan masyarakat dan daerah,” jelas tokoh masyarakat Dayak ini.

Baca juga: Senator Yulianus Henock: Pemerintahan Prabowo-Gibran Harus Prioritaskan Kedaulatan Pangan

Dalam pelaksanaan pengawasan dan monitoring di daerah, jika terjadi pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara atau malpraktik administrasi yang merugikan kepentingan daerah, BAP DPD RI akan menindaklanjuti dengan merekomendasikan kepada aparat penegak hukum..

Ia melanjutkan, selama ini DPD RI banyak mendengar keluhan dan laporan masyarakat,  banyak kasus besar yang mandek atau jalan di tempat.

Itu mungkin karena sering terjadinya praktik hukum yang ’tajam ke bawah tapi tumpul ke atas’.

”Kami berharap dengan adanya pemerintahan baru Presiden Prabowo, jaminan hukum yang berkeadilan bagi setiap warga negara mendapat tempat utama di republik tercinta ini.

DPD RI juga berharap apabila ada aparat penegak hukum yang masih melakukan KKN atau tindakan menyalahgunakan wewenangnya, maka kami minta pemerintahan Presiden Prabowo harus bertindak tegas, agar negara kita mendapat kepercayaan rakyat lebih baik, bahkan di dunia Internasional juga akan mengapresiasi dengan baik,” ungkapnya.

Baca juga: Yulianus Henock: Selamat Atas Pelantikan Prabowo-Gibran, Kabinet Boleh Gemuk, Rakyat tak Boleh Kurus

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved