Berita Samarinda Terkini

Jukir Liar Bawa Sajam di Samarinda Sebar Berita Bohong Setor Uang ke Dishub

Viral di media sosial seorang juru parkir liar di sebuah restoran Jalan M. Yamin, Kelurahan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara sebar berita bohong

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kolase Tribun Kaltim- Tangkapan Layar media sosial yang memperlihatkan komentar warganet terkait keterangan oknum jukir liar mengaku menyetor uang ke Dishub Samarinda (kiri), oknum Jukir liar yang diketahui bernama Didin saat diamankan di Polsek Sungai Pinang, Selasa (29/10/2024). TRIBUNKALTIM.CO/HO/ Dishub Samarinda 

Manalu juga menambahkan, bahwa terkait jukir liar, ia mengajak masyarakat untuk membantu pemerintah. 

Masyarakat bisa melaporkan jukir liar kepada pihak berwenang jika melihat adanya aksi pemerasan atau tarif parkir yang tidak sesuai.

Selain itu, tingginya kebutuhan masyarakat akan sistem transportasi yang aman dan tertib, Pemkot Samarinda juga sudah meluncurkan berbagai kebijakan, termasuk penerapan sistem pembayaran non-tunai di area parkir.

Kebiasaan masyarakat dalam menggunakan pembayaran digital yang semakin meningkat, terutama di sektor parkir yang telah diatur tentu mempersempit ruang untuk jukir liar.

Warga Samarinda kini mulai terbiasa dengan pembayaran non-tunai, khususnya di lokasi-lokasi parkir yang telah ditunjuk.

“Tanpa dukungan masyarakat, sulit bagi kami untuk sepenuhnya menghapuskan pembayaran tunai,” tegasnya.

Terakhir, ia pun sudah memastikan seluruh anggota Dishub yang terbiasa berpatroli menegakkan parkir liar bekerjasama dengan pihak berwajib.

Maupun anggota Dishub yang bertugas di kantor, tidak pernah menerima atau memungut setoran dari jukir liar manapun termasuk yang telah tertangkap dini hari tadi.

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Mendorong Dishub Segera Terbitkan Aturan Mengenai Jukir

“Saya pastikan anggota tidak ada terima pungutan yang dimaksud bersangkutan. Maka saya juga memberi instruksi kepada Kabid dan pengawas parkir menemui yang bersangkutan di Polsek Pinang tempat oknum jukir ditahan serta menyampaikan bahwa tidak pernah pihak kami memungut uang pada jukir liar,” pungkas Manalu. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved