Berita Samarinda Terkini

Jukir Liar Bawa Sajam di Samarinda Sebar Berita Bohong Setor Uang ke Dishub

Viral di media sosial seorang juru parkir liar di sebuah restoran Jalan M. Yamin, Kelurahan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara sebar berita bohong

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kolase Tribun Kaltim- Tangkapan Layar media sosial yang memperlihatkan komentar warganet terkait keterangan oknum jukir liar mengaku menyetor uang ke Dishub Samarinda (kiri), oknum Jukir liar yang diketahui bernama Didin saat diamankan di Polsek Sungai Pinang, Selasa (29/10/2024). TRIBUNKALTIM.CO/HO/ Dishub Samarinda 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Viral di media sosial seorang juru parkir (jukir) liar di sebuah restoran Jalan M. Yamin, Kelurahan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kaltim, menyebar berita bohong.

Oknum jukir liar yang diketahui bernama Didin ini, awalnya terlibat cekcok dengan salah seorang customer restoran tersebut pukul 04.00 Wita hingga mengeluarkan senjata tajam (sajam).

Informasi yang dihimpun Tribun Kaltim, jukir liar ini meminta sejumlah uang yang kemudian tidak diberikan hingga memicu kemarahan.

Sajam yang sudah dikeluarkan si jukir digunakan mengancam, namun dihalangi dan ada perlawanan dari sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di area resto membantu customer.

Jukir telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Ia juga mengklarifikasi bahwa mengaku menyetor sejumlah uang ke pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.

Baca juga: Stiker Sosialisasi Jadi Senjata Jukir Liar Kuasai Lahan Parkir, Ini Kata Pengamat

Baca juga: Tanggapan Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu Terkait Aturan Mengenai Jukir

Sehingga aksi nekatnya mengancam customer resto untuk membayar parkir, merupakan bagian dari uang setoran yang akan diberikan ke pihak Dishub.

Rupanya, hal ini akal–akalan dan merupakan kebohongan dari si Jukir.

“Saya mengklarifikasi, bahwasanya berkata ada setoran ke pihak Dishub yang saya sampaikan ke ojol itu tidak benar,” tegasnya, Selasa (29/10/2024).

“Tidak ada pungutan dari Dishub atau pihak manapun,” sambungnya menegaskan bahwa hal ini merupakan berita bohong yang ia sampaikan.

Menanggapi ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan, bahwa yang disampaikan oknum jukir ini tidaklah benar.

Pihaknya tak pernah memungut uang dari jukir liar.

Ia menyayangkan apa yang telah terucap terkait Dishub memungut uang dari jukir liar yang tersebar di media sosial (medsos) akhirnya menjadi pandangan negatif.

Ia pun tentu tak bisa menghentikannya, namun pihaknya akan tetap bekerja semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tepian.

“Ya tidak benar (terkait setoran ke Dishub) dan sudah ada pengakuan dari oknum jukir tersebut. Kalo netizen berpersepsi lain itu, dipersilahkan mencari bukti–bukti,” ujarnya.

Manalu juga menambahkan, bahwa terkait jukir liar, ia mengajak masyarakat untuk membantu pemerintah. 

Masyarakat bisa melaporkan jukir liar kepada pihak berwenang jika melihat adanya aksi pemerasan atau tarif parkir yang tidak sesuai.

Selain itu, tingginya kebutuhan masyarakat akan sistem transportasi yang aman dan tertib, Pemkot Samarinda juga sudah meluncurkan berbagai kebijakan, termasuk penerapan sistem pembayaran non-tunai di area parkir.

Kebiasaan masyarakat dalam menggunakan pembayaran digital yang semakin meningkat, terutama di sektor parkir yang telah diatur tentu mempersempit ruang untuk jukir liar.

Warga Samarinda kini mulai terbiasa dengan pembayaran non-tunai, khususnya di lokasi-lokasi parkir yang telah ditunjuk.

“Tanpa dukungan masyarakat, sulit bagi kami untuk sepenuhnya menghapuskan pembayaran tunai,” tegasnya.

Terakhir, ia pun sudah memastikan seluruh anggota Dishub yang terbiasa berpatroli menegakkan parkir liar bekerjasama dengan pihak berwajib.

Maupun anggota Dishub yang bertugas di kantor, tidak pernah menerima atau memungut setoran dari jukir liar manapun termasuk yang telah tertangkap dini hari tadi.

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Mendorong Dishub Segera Terbitkan Aturan Mengenai Jukir

“Saya pastikan anggota tidak ada terima pungutan yang dimaksud bersangkutan. Maka saya juga memberi instruksi kepada Kabid dan pengawas parkir menemui yang bersangkutan di Polsek Pinang tempat oknum jukir ditahan serta menyampaikan bahwa tidak pernah pihak kami memungut uang pada jukir liar,” pungkas Manalu. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved