Berita Nasional Terkini
Terbongkar Akal Bulus Makelar Kasus MA dan Cara Zarof Ricar Simpan Rp1 Triliun, Tak Bisa Tipu KPK
Terbongkar akal bulus makelar kasus di Mahkamah Agung (MA) dan cara Zarof Ricar simpan Rp1 Triliun. Namun upaya itu tak bisa tipu KPK.
"Kalau kamu ingat dirjen hubla juga kan tunai di ransel di ruangan 28 M. Akil Mochtar uang tunai di balik tembok. Jadi intinya orang main tunai ini mesti dibasmi," kata Pahala.
"Semua harus masuk sistem keuangan perbankan, kan sudah digital ya, harusnya pasti lebih mudah. Kalau ada yang masih main tunai, beli rumah 5 M tunai gitu, patut dicurigai," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung tak menyangka menemukan uang tunai lebih dari Rp 920 miliar dan emas Antam seberat 51 kilogram di rumah Zarof Ricar, mantan pejabat tinggi MA, yang diduga berperan sebagai perantara atau makelar kasus dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur.
"Yang pasti, uang ini kami temukan, kami geledah, kami sita di rumah ZR. Penyidik tidak menyangka ada uang sebanyak ini, ini di luar bayangan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (25/10/2024).
Baca juga: KPK Sita 4 Brankas dari Samarinda, Penggeledahan di Kukar terkait Kasus IUP Awang Faroek Ishak
Selama penggeledahan di kediaman Zarof Ricar yang terletak di bilangan Senayan, Jakarta, penyidik menemukan barang bukti berupa 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar Amerika Serikat (AS), 71.200 euro, 483.320 dolar Hong Kong, dan Rp 5.725.075.000.
Abdul mengaku belum dapat memastikan asal-usul uang tersebut.
"Yang bersangkutan menyatakan, sebagian besar ini adalah uang dari kepengurusan perkara. Untuk pembuktian, karena salah satu pasalnya adalah gratifikasi, maka ketika uang itu lebih dari Rp 10 juta, beban pembuktiannya ada di yang punya uang," kata Qohar.
Sementara itu, jika merujuk pada data LHKPN yang dilaporkan Zarof Ricar terakhir pada 11 Maret 2022, ia tercatat hanya mengantongi harta sebanyak Rp 51.419.972.176 (Rp 51,4 miliar). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Beberkan Siasat Zarof Ricar Simpan Uang Hampir Rp 1 Triliun tapi Lapor LHKPN Cuma Rp 51 Miliar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.