Kabar Artis
Nikita Mirzani Klaim Kantongi Banyak Bukti di Kasus Dugaan Aborsi Vadel Badjideh
Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan kekasih putrinya, Vadel Badjideh tampaknya akan segera menemukan titik terang.
Penulis: Heriani AM | Editor: Doan Pardede
"Banyak kejadian, tapi coba fokus kepada minggu kedua di bulan Mei."
"Jadi antara minggu pertama ke minggu kedua coba tanyakan ada kejadian apa (ke Vadel)," lanjutnya.
Fahmi pun berharap agar Vadel semakin sadar untuk memperbaiki tingkah lakunya.
"Siapa tahu di situ dia semakin sadar, bahwa saya ada bukti yang cukup banyak," terangnya. Razman Nasution
Isyaratkan Mundur Jadi Pengacara Vadel Badjideh
Ada kemungkinan Razman Arif Nasution, pengacara yang membela Vadel Badjideh mundur di kasus yang melibatkan Nikita Mirzani tersebut.
Pengacara Razman Nasution mengisyaratkan kemungkinan mundur dari kuasa hukum Vadel Badjideh.
Apa yang membuat Razman Nasution balik badan padahal sebelumnya dia gencar membela Vadel?
Sebagaimana diketahui, laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan telah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Update Kasus Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh, Pacar Lolly Bakal Bawa Saksi dari Luar Negeri
Apabila terbukti memaksa anak Nikita Mirzani melakukan aborsi, Vadel kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait hal ini, Razman Arif memberi tanggapan soal perkembangan kasus tersebut.
Dalam unggahannya di instagram, Razman menyatakan tengah mendalami kembali kasus yang ditanganinya.
"Apakah ada kebohongan yang disembunyikan? DR. RAN (Razman) di awal menangani kasus ini sudah mewanti-wanti saudara Vadel agar bicara jujur sehingga akan lebih mudah dalam melakukan pembelaan hukum," tulis Razman, dikutip Tribunnews, Senin (28/10/2024).
Meski begitu, Vadel dikatakannya tetap bersikukuh tidak bersalah.
Ia bahkan bersumpah di depan keluarganya, sehingga Razman mencoba untuk kembali mempercayainya dan meminta kepolisian mengadakan gelar perkara khusus.
"Karena itu DR. RAN dan tim akan mendalami setidaknya dua alat bukti yang ditemukan penyidik melalui proses gelar perkara khusus," ungkap Razman.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.