Berita Nasional Terkini
Info Kemenag Pendaftaran Petugas Haji 2025, Batas Usia Maksimal hingga Poin Plus Bahasa Isyarat
Inilah informasi soal Petugas Haji 2025 yang akan dibuka segera oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Menurutnya, proses ini penting karena terjadi pengurangan pada kuota petugas haji tahun depan dibanding tahun sebelumnya.
“Titik krusial tahun depan adalah terbatasnya jumlah petugas haji, karena sebesar apapun akomodasi atau layanan yang kita berikan tapi kalau tidak didukung dengan ketersediaan petugas maka akan menjadi masalah,” ungkap Arsad.
Kemudian, terkait jadwal seleksi, Arsad akan mengumumkannya pada November 2024.
"Ya insya Allah rencananya akan kita umumkan tanggal 4 November nanti, selanjutnya akan kita selenggarakan seleksi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember," pungkas Arsad.
Baca juga: Bupati Kukar Edi Damansyah Minta Petugas Haji Beri Layanan Ekstra untuk Jamaah Lansia
Bahasa Isyarat Jadi Poin Plus
Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan jika Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas.
“Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka di tahun 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,” ucap Arsad saat Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta belum lama ini,
Di depan Menag Nasaruddin Umar, Direktur Jenderal PHU Hilman Latief, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch. Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak serta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim, dijelaskan jika akan ada sejumlah persyaratan tambahan yang akan diterapkan panitia pada petugas haji 2025.
Tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas yang diambil, Arsad ingin rekrutmen petugas haji memasukkan syarat tambahan yakni memiliki kemampuan berbahasa isyarat.
Satu dari lima penduduk Indonesia meninggal dunia karena serangan jantung
“Makanya mungkin untuk yang ramah disabilitas ini, nanti petugasnya punya syarat khusus. Kalau di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas,” terang Arsad.
Baca juga: Kanwil Kemenag Kaltim Siapkan 44 Petugas Haji, Memudahkan dan Melancarkan Proses Ibadah Jemaah Haji
Batas Usia, hingga Syarat Kesehatan
Pada sosialisasi diikuti para Kepala Kanwil Kementerian Agama dan Kepala Bidang PHU seluruh provinsi di Indonesia ini juga disebutkan ada batasan usia untuk petugas haji 2025.
Ditjen PHU Kemenag juga akan menyesuaikan batas usia maksimal petugas menjadi 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, terutama PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji).
“PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI. Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan ini kami syaratkan batas maksimal umur 45 tahun,” jelas Arsad.
Kondisi kesehatan para petugas haji nantinya juga harus dipastikan dengan adanya surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up).
“Kita juga minta penegasan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU, saya minta MCU-nya itu lengkap. Ini untuk memastikan supaya pengalaman tahun 2024 tidak terjadi lagi,” tegas Arsad.
Ia menambahkan pihaknya sedang menyiapkan proses rekrutmen petugas haji 1446 H/2025 M. Menurutnya, proses ini penting karena terjadi pengurangan pada kuota petugas haji tahun depan dibanding tahun sebelumnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.