Pilkada Kaltim 2024
Jadwal Debat Kedua Pilgub Kaltim 2024, Terungkap Tema yang akan Diangkat
KPU Kaltim kini tengah mempersiapkan terkait debat kedua Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur atau Pilgub Kaltim
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur (KPU Kaltim) kini tengah mempersiapkan terkait debat kedua Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur atau Pilgub Kaltim 2024.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menegaskan jelang debat kandidat yang kedua kali, pihaknya terus melakukan kesiapan acara.
Kandidat yang akan berdebat yakni:
- Pasangan calon nomor urut 1 (satu), Isran Noor–Hadi Mulyadi;
- dan nomor urut 2 (dua) Rudy Mas’ud–Seno Aji
Jadwal debat Pilgub Kaltim tersebut, akan kembali bertemu pada Minggu, 3 November 2024 mendatang di debat kandidat edisi kedua.
Debat kali ini berlangsung di Jakarta, dan disiarkan langsung televisi nasional, CNN Indonesia.
Baca juga: Tim Paslon Pilkada Kaltim 2024 Klaim Lapangan Kerja Meningkat saat Kepemimpinan Isran-Hadi
Televisi nasional dipilih agar masyarakat secara lebih luas bisa menyaksikan adu gagasan berikutnya.
“Alhamdulillah, untuk persiapan sejauh ini mencapai 80 persen. Tadi kita baru koordinasi dengan pihak Polda, tim paslon nomor urut 1 dan 2 terkait persiapan serta kesiapan debat kedua,” katanya kepada TribunKaltim.co pada Kamis (31/10/2024).
Tema sendiri, lanjut Fahmi, yakni membahas terkait “Tata Kelola Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat”.
Fahmi menegaskan, debat paslon merupakan bagian dari rangkaian tiga debat yang direncanakan pihaknya, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

Untuk pertanyaan tetap sama, dari tim perumus terkait semua mekanismenya termasuk tema.
"Tim panelis yang membuat pertanyaan yang akan diajukan ke paslon,” jelasnya.
Baca juga: Terjawab Sudah Kenapa Hadi Mulyadi Minta Seorang Penonton Dikeluarkan Saat Debat Pilkada Kaltim 2024
Disinggung batasan terkait debat kedua apakah sama, Fahmi mengatakan, bahwa debat kandidat yang digelar di Jakarta, tim pemenangan paslon hanya boleh membawa 100 orang.
“Jadi paslon boleh membawa maksimal tim pendukung 100 orang, itu termasuk tim keamanan yang melekat di masing–masing paslon,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.