Berita Nasional Terkini

Siap Beri Dukungan Moril,  Anies Ungkap Sisi Lain Kehidupan Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula

Mantan Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan mengaku siap memberikan dukungan moril kepada Tom Lembong tersangka kasus impor gula.

Editor: Doan Pardede
YouTube Anies Baswedan/Kompas.com/Tatang Guritno
TOM LEMBONG TERSANGKA - Mantan Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan mengaku siap memberikan dukungan moril kepada Tom Lembong tersangka kasus impor gula. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Mantan Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan mengaku siap memberikan dukungan moril kepada Tom Lembong tersangka kasus impor gula.

Anies juga mengungkap seperti apa sosok Tim Lembong yang sudah dikenalnya selama hampir 20 tahun.

Menurut Anies, penetapan Tom Lembong,  sosok yang sempat mendukung dan masuk tim pemenangannya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sebagai tersangka sangat mengejutkan.

Namun, ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menaruh kepercayaan kepada penegak hukum dan peradilan supaya menjalankan proses secara transparan dan adil.

Baca juga: Jawaban Tom Lembong soal Kasusnya, Tersenyum pada Wartawan saat Digiring ke Tahanan

“Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” ujar Anies melalui akun X pribadinya @aniesbaswedan, Rabu (30/10/2024).

Anies sebut Tom Lembong sebagai sahabat 

Anies juga menyampaikan, ia bersahabat dengan Tom Lembong selama hampir 20 tahun.

Di mata Anies, Tom Lembong adalah sosok yang berintegritas tinggi dan selalu memprioritaskan kepentingan publik.

Selain itu, Tom Lembong juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.

“Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” ujar Anies.

Anies menambahkan, ia masih memiliki kepercayaan kepada Tom Lembong dan tidak akan pernah berhenti berdoa dan mendukung sahabatnya.

Ia juga meminta eks Menteri Perdagangan tersebut supaya tidak berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya.

Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
TOM LEMBONG TERSANGKA - Mantan Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan mengaku siap memberikan dukungan moril kepada Tom Lembong tersangka kasus impor gula. (Tribunnews.com/Danang)

“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)’,” pungkas Anies.

Tom Lembong tersangka kasus apa? 

Untuk diketahui, Tom Lembong adalah eks Mendag 2015-2016 yang terjerat kasus dugaan korupsi impor gula.

Dilansir dari Kompas.id, Selasa, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (29/10/2024) malam.

Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka setelah melakukan penyidikan kasus dugaan impor gula sejak Oktober 2023.

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP pada 2015.

Gula kristal mentah yang diimpor kemudian diolah menjadi gula kristal putih padahal pihak yang seharusnya melakukan impor gula kristal putih adalah badan usaha milik negara (BUMN). 

“Dan impor gula kristal tersebut tidak melalui rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar.

Selain itu, gula kristal putih yang sudah diolah dijual ke masyarakat oleh delapan perusahaan gula swasta melalui distributor dengan harga yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi.

Baca juga: Akui Tak Punya Rumah dan Kendaraan, Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Tom Lembong

Masyarakat membeli gula kristal putih tersebut dengan harga Rp 16.000 per kilogram padahal harga eceran tertingginya Rp 13.000 per kilogram.

“Dari pengadaan dan pengolahan itu, PT PPI mendapatkan fee sebesar Rp 105 per kilogram,” jelas Qohar.

“Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp 400 miliar,” tambahnya, seperti dilansir Kompas.com.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved