Berita Nasional Terkini

Belum Pastikan Ada Fee untuk Tom Lembong, Kejagung Masih Dalami Aliran Kasus Izin Impor Gula

Kejaksaan Agung masih dalami aliran dana kasus izin impor gula, sehingga belum bisa memastikan apakah ada fee yang mengalir untuk Tom Lembong.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Tatang Guritno
TOM LEMBONG TERSANGKA - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengenakkan rompi tersangka dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi impor gula di tahun 2015. Kejaksaan Agung masih dalami aliran dana kasus izin impor gula, sehingga belum bisa memastikan apakah ada fee yang mengalir untuk Tom Lembong. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus izin impor gula yang menyeret Tom Lembong, Menteri Perdagangan periode 2015-2016 masih terus didalami Kejaksaan Agung termasuk soal aliran dana.

Kendati Tom Lembong sudah ditahan Kejagung, namun belum diketahui adakah fee yang mengalir untuk mantan Mendag era Jokowi ini.

Izin impor gula yang diteken Tom Lembong tahun 2015 lalu tersebut diduga merugikan negara hingga Rp 400 miliar. 

Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengaku pihaknya belum bisa memastikan apakah ada fee atau aliran dana ke Tom Lembong terkait impor itu. 

Baca juga: Tom Lembong Pernah Berseteru dengan Luhut dan Bahlil Sebelum Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

Harli menegaskan bahwa hal itu masih akan didalami penyidik dalam pemeriksaan lanjutan.

“Ini terkait dengan keterangan dari berbagai pihak, termasuk delapan perusahaan yang diduga mendapat keuntungan.

Apakah ada aliran dana ke siapa saja, akan terus diselidiki,” kata Harli di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (30/10/2024). 

Harli menyatakan bahwa penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari delapan perusahaan yang terlibat dalam impor gula ini.

Pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong ini memberikan izin impor gula kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia atau PT PPI.

CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI juga terseret sebagai tersangka dalam kasus ini.

Namun dalam kegiatan pengolahannya, PT PPI menjalin kerja sama dengan PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI.

“Pemeriksaan belum berhenti, ini masih terkait dengan keterangan dari perusahaan-perusahaan.

Nanti kita lihat perkembangan selanjutnya,” katanya.

Thomas Lembong. Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil sindir capres kritik IKN Nusantara, Co Captain Timnas AMIN mengatakan investor sudah ragu sebelum ada calon presiden (capres).

TOM LEMBONG TERSANGKA - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Thomas Lembong. Kejaksaan Agung masih dalami aliran dana kasus izin impor gula, sehingga belum bisa memastikan apakah ada fee yang mengalir untuk Tom Lembong.  (Kompas.com/Ambaranie Nadia)

“Mengenai kerugian keuangan negara akan terus dihitung untuk memastikan jumlah pastinya. Aliran dana juga akan didalami,” ujar Harli.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved