Berita Viral
Fakta-fakta Kasus Keracunan Latiao yang Viral, Cemilan Asal China Kini Ditarik BPOM dari Peredaran
Inilah fakta-fakta kasus keracunan Latiao yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, cemilan asal China itu kini ditarik BPOM dari peredaran.
Camilan ini berasal dari Provinsi Henan, China yang dibuat pada tahun 1990-an.
Latiao memiliki rasa pedas dan gurih, serta tekstur yang elastis saat digigit.
Camilan ini biasanya dimakan bersama bir dan sering dijadikan camilan saat bepergian atau berkumpul bersama teman dan keluarga.
Dikutip dari laman halalmui.org, latiao umumnya tidak mengandung bahan-bahan haram, seperti daging babi.
Ada juga varian latiao yang terbuat dari bahan-bahan 100 persen vegan, seperti biji kedelai, tepung, dan kulit tahu, serta minyak nabati seperti wijen dan chili oil.
Latiao sendiri berbahan dasar tepung gandum, kinako (tepung kacang kedelai panggang),dan minyak cabai.
Ketiga bahan akan dicampurkan dengan air, garam, gula, penyedap rasa, minyak nabati, dan beberapa bahan lain, lalu dipanaskan dengan suhu tinggi.
Walaupun berbahan baku nabati, namun ternyata ada beberapa bahan baku Latiao viral yang perlu kita cermati.
Apa saja yang menjadi titik kritis di balik kelezatan si pedas latiao?
Pertama, gula sebagai penambah rasa. Titik kritisnya terletak pada proses pemutihan yang kerap menggunakan karbon aktif.
Dari aspek bahan, karbon aktif bisa berasal dari tempurung kelapa, serbuk gergaji, batu bara, atau tulang hewan.
Jika menggunakan bahan-bahan nabati, maka tak perlu diragukan kehalalannya.
Namun jika karbon aktif tersebut berasal dari hewan, maka harus dipastikan berasal dari hewan halal yang disembelih secara syariah.
Umumnya, sumber tulang hewan yang seringkali dijadikan karbon aktif adalah babi dan sapi.
Kedua, minyak. Pada umumnya, minyak berasal dari tumbuhan meski kadang bisa menggunakan minyak hewan untuk memberikan rasa dan aroma yang menggoda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.