Kabar Artis

Jika Vadel Badjideh Bohong, Razman Arif Nasution Mundur Jadi Pengacara, BAP Nikmir Selesai

Razman Arif Nasution mundur jadi pengacara Vadel Badjideh jika ada kebohongan, Nikita Mirzani yakin mantan pacar Lolly bakal dipenjara.

WartaKota/Arie Puji Waluyo
Vadel Badjideh (tengah) bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution (kanan), dalam jumpa persnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024). Razman Arif Nasution mundur jadi pengacara Vadel Badjideh jika ada kebohongan, Nikita Mirzani yakin mantan pacar Lolly bakal dipenjara. 

"Saya bukan tidak bela orang yang salah, tapi kita membela hak-hak yang bersalah."

"Sepanjang dia berkata jujur," jelasnya. 

Di sisi lain, artis Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan polisi atas laporannya terhadap Vadel.

Nikita Mirzani mengaku lega dirinya sudah diperiksa dan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

 "Alhamdulillah lega, udah selesai nggak ada BAP lagi," ungkap Nikita Mirzani.

Ibunda Laura Meizani alias Lolly itu pun kini tengah menunggu Vadel dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan kembali.

Tiktokers Vadel Badjideh tertawa lepas usai diperiksa polisi.
Tiktokers Vadel Badjideh tertawa lepas usai diperiksa polisi. (Warta kota/arie)

Bahkan secara terang-terangan, Nikita menyebut dirinya merasa yakin Vadel akan mendekam di balik jeruji besi.

"Tinggal nunggu dipanggil yang terlapornya."

"Satu juta persen (masuk penjara)," ujarnya.

Saat pemeriksaan berlangsung, Nikita mengakui tak ada kesulitan menjawab pertanyaan dari kepolisian.

Baca juga: Pengacara Nikita Mirzani Sebut Vadel Badjideh tak Akan Lolos, Kantongi Banyak Bukti Dugaan Aborsi

Sebab, ia telah mengetahui semua yang terjadi terhadap anaknya selama menjalani hubungan dengan Vadel.

"Enggak sih (kesulitan), lancar."

"Karena kan semua udah diketahui, ya tinggal dijawab, gitu-gitu aja dan lancar semua," katanya.

Nikita Mirzani yakin Vadel dipenjara

Setelah jalani BAP kedua terkait laporannya, Nikita Mirzani yakin Vadel Badjideh akan jadi tersangka.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved