Pilkada Banjarbaru 2024

Alasan Aditya-Said Abdullah Didiskualifikasi dari Pilkada Banjarbaru 2024, Ini Profil Calon Petahana

Alasan Aditya-Said Abdullah didiskualifikasi dari Pilkada Banjarbaru 2024, ini profil dan harta kekayaan calon petahana.

Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Aditya-Said Abdullah didampingi istri, saat menyampaikan keterangan, usai mendaftar sebagai calon kepala daerah ke KPU Banjarbaru, Selasa (27/8/2024). Alasan Aditya-Said Abdullah didiskualifikasi dari Pilkada Banjarbaru 2024, ini profil dan harta kekayaan calon petahana. 

Di sisi lain, Kuasa Hukum Paslon Aditya-Said Abdullah, Deddy Prayitna mempertanyakan putusan dari Bawaslu dan KPU.

Terlebih rapat pleno yang membahas diskualifikasi hanya dilakukan sekali.

Di sisi lain, paslon Aditya-Said Abdullah masih memiliki kesempatan dalam melakukan perlawanan ke Mahkamah Agung (MA) terkait keputusan tersebut.

Deddy masih mempertimbangkan hal tersebut, karena merasa sulit percaya terhadap penyelenggaraan Pilkada di Banjarbaru.

"Terus terang kami menjadi sangat ragu apabila terus ikut dalam kontestasi Pilkada 2024," tegasnya.

Profil Aditya

Dikutip dari infopemilu.kpu.go.id, Aditya memiliki nama lengkap Muhammad Aditya Mufti Ariffin.

Ia lahir di Banjarbaru, pada 21 Maret 1984 atau kini berusia 40 tahun.

Aditya merupakan calon petahana. Ia merupakan Wali Kota Banjarbaru periode 2019-2024.

Ia maju lagi di Pilkada 2024 berpasangan dengan Said Abdullah.

Keduanya didukung Partai Umat, Partai Buruh dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Riwayat Pendidikan

- SD Negeri Banjarbaru 2 (1996)

- SMP Negeri 2 Banjarbaru (1999)

- SMA Negeri 2 Banjarbaru (2001)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved