Berita Samarinda Terkini
Sembunyikan Sabu 1,04 Gram di Kandang Ayam, Pria Paruh Baya di Samarinda Seberang Ditangkap
Pria Paruh Baya berinisial GN (52) yang bermukim di Jalan Pangeran Bendahara, Gang Pertenunan, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang ditangkap
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pria Paruh Baya berinisial GN (52) yang bermukim di Jalan Pangeran Bendahara, Gang Pertenunan, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kaltim ditangkap kepolisian.
Ia terkejut dengan kedatangan sejumlah anggota polisi sektor Samarinda Seberang di rumahnya, Kamis sore (31/10/2024) lalu.
GN diciduk Polsek Samarinda Seberang yang langsung melakukan penggeledahan di rumahnya untuk mencari narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A Baihaki mengatakan, awalnya pelaku penyalanggunaan narkotika ini tampak tenang.
Namun ketenangan GN tak berlangsung lama, karena ketelitian pihak kepolisian yang mulai curiga dengan lokasi kandang ayam di samping rumahnya.
Baca juga: Sosok Sopir Truk yang Ugal-ugalan dan Tabrak Puluhan Pengendara di Tangerang, Positif Sabu
Baca juga: Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Pemuda di Kota Bangun Kukar Diciduk Polisi
"Saat digeledah (kandang ayam) ternyata pelaku menyembunyikan narkoba miliknya sebanyak empat poket sabu seberat 1,04 gram. Modus ini yang digunakan pelaku untuk mengelabui kami," tegas perwira menengah ini.
Didapatinya barang haram tersebut, membuat GN harus berurusan dengan hukum.
Bersama dengan barang bukti, GN digelandang ke markas Polsek Seberang guna menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan kepemilikan sabu tersebut.
"Pelaku adalah pengedar. Dari pengakuannya dia menjual perpoketnya Rp150 ribu," ungkap AKP A Baihaki.
Baca juga: Residivis di Balikpapan Diciduk Polisi, Kedapatan Beli Sabu di Gunung Bugis
Untuk pengembangan lebih lanjut kepolisian sendiri mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan
“Kini yang bersangkutan diamankan di Polsek Samarinda Seberang guna menjalani penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Wawan. (*)
Camat Samarinda Seberang Tawarkan Solusi Kolaboratif untuk Penataan PKL di Jalan APT Pranoto |
![]() |
---|
Polresta Samarinda Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan BBM, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Plaza 21 Samarinda Direncanakan jadi Gedung Parkir, Dinas PUPR Diminta Kaji Ulang Perencanaan |
![]() |
---|
Sinyal Pemprov Kaltim Siap Ambil Alih Rumah Sakit H Darjad, Rudy Mas'ud Tertarik, Beber 1 Syarat |
![]() |
---|
Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda Masuki Tahap Uji Coba Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.